Karawang

71 Desa Cairkan BLT

HINDARI KERUMUNAN: Penyaluran BLT dana desa yang biasanya dilakukan di aula pemerintah desa dan terkesan berdesakan, tapi tidak bagi warga Sukatani yang diberikan langsung secara door to door.

KARAWANG, RAKA – Bantuan langsung tunai atau biasa disebut BLT sangat ditunggu-tunggu masyarakat penerima bantuan. Sejak pandemi corona berlangsung, BLT kini menggunakan dana desa. Dari 297 desa di Kabupaten Karawang, baru 71 desa yang mencairkan BLT dana desa secara acak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Karawang Agus Somantri mengatakan, jumlah desa yang sudah merealisasikan dana desa BLT ini variatif. “Ada beberapa desa yang masih proses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk BLT bulan Mei, ada yang proses BLT bulan Juli baru di DPMD, ada juga yang sudah cair sampai bulan September. Ada 71 desa yang sudah mencairkan sampai bulan 9,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Ia melanjutkan, dari 297 desa di Karawang, empat desa diantaranya dikategorikan sebagai desa mandiri. Sehingga penyaluran dana desa untuk empat desa tersebut hanya dua tahap. “Untuk non BLT, tersisa dua desa lagi dari desa mandiri yang belum mencairkan tahap dua,” katanya.

Sedangkan bagi desa reguler, kata dia, sampai saat ini masih tersisa 22 desa lagi yang belum mengusulkan pencairan dana desa non BLT tahap dua ini. “Ada yang sedang menunggu proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ada juga yang masih di DPMD dan sisa 22 desa yang belum. Sampai bulan 10 kita fokus dulu yang tahap 2,” ujarnya.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi mengatakan, dana desa dipastikan bisa dipergunakan untuk pembangunan sarana olahraga, selain untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan Covid-19, dan peningkatan perekonomian di desa. “Tujuannya membangun ruang publik dan meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Menurutnya, BUMDes juga akan memiliki peluang bisnis pada bidang kelembagaan, dengan mengadakan festival sepak bola usia dini antar wilayah kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian ekonomi desa akan berkembang karena melibatkan banyak Sekolah Sepak Bola (SSB) dan Fasilitas sewa lapangan latihan untuk SSB lebih dari satu secara bersamaan. “BUMDes sebagai bagian dari pengurus asosiasi sekolah sepak bola, dan partisipasi pada event resmi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), baik tingkat daerah dan nasional,” tutur Wamendes PDTT. (psn)

Related Articles

Back to top button