KARAWANG

72 Pemudik Reaktif Covid-19

PEMERIKSAAN: Pemudik diperiksa petugas diperbatasan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengendara yang melintas membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

  • Usai Tes Antigen di Pos Penyekatan

KARAWANG, RAKA- Sebanyak 72 pemudik dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan sampel acak tes antigen sebanyak 13.675 orang. Mereka menjalani tes antigen di sejumlah Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 di Indonesia.
“Random test yang dilaksanakan di seluruh Indonesia 13.675, reaktif sebanyak 72 orang,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, Senin (17/5).

Istiono sempat meninjau pemeriksaan dokumen dan tes antigen terhadap pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek usai libur lebaran 2021, di Pos Penyekatan KM 34 Tol Cikampek-Jakarta. Menurut Istiono, ada sebanyak 13.675 sampel yang sudah dilakukan pengecekan Covid-19 dengan cara rapid maupun swab antigen. Sampel tersebut didapati secara acak.

Dia menyebut, petugas di lapangan melakukan pengecekan Covid-19 bagi siapa saja pengendara yang melintas di pos penyekatan. Tes acak itu sendiri diketahui berlangsung serentak diseluruh Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisi terjadinya penyebaran virus corona pasca libur lebaran. Istiono mengungkapkan, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Jabodetabek usai libur lebaran masih terpantau normal, dengan total sekitar 21.000 unit. “Saya sampaikan juga kondisi volume kendaraan dari Jawa Tengah ini yang masuk ke Jakarta turun 52 persen. Kemudian, untuk Jabar ke Jakarta turun 56 persen, dari Sumatera ke Jakarta turun 73 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pos UPPKB Balonggandu, Kecamatan Jatisari merupakan pos titik terakhir bagi pengendara dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. Di pos tersebut, para pemudik yang melintas dites swab antigen secara acak.
“Bagi pemudik yang tetap nekat, harap menyadari proses rapid antigen,” ujarnya saat meninjau pos di UPPKB Balonggandu.

Budi juga mengatakan, swab antigen secara acak ini dilaksanakan mulai 15 Mei 2021 hingga masa larangan mudik dan pengetatan perjalanan berakhir. Awalnya, pengetatan perjalanan dan pelarangan pemudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. “Namun saat ini diperpanjang dari 18 sampai 24 Mei 2021,” jelasnya. (jpg/nce)

Related Articles

Back to top button