Karawang Belum Ramah Anak
KARAWANG, RAKA – Kabupaten Karawang belum menjadi daerah yang aman bagi anak. Buktinya, sejak Januari hingga Agustus 2019 terdapat 30 laporan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Sementara tahun sebelumnya, tercatat 52 kasus.
Data tersebut diungkap Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putera kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang dan DPRD Jawa Barat, Komnas Perlindungan Anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang di Mapolres Karawang, Kamis (19/9). “Kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2019 ada 30. P21 ada 23 dan 7 proses lidik. Sedangkan tahun 2018 ada 52 kasus. 48 P21 dan 4 kasus proses lidik,” ungkap Nuredy.
Dia melanjutkan, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang seperti fenomena gunung es, yang tentunya perlu pengawasan bersama berbagai stakeholder. “Jumlah kasus yang dilaporkan lebih sedikit ketimbang yang tidak dilaporkan. Kami mengimbau (korban) untuk melapor,” katanya.
Adapun beberapa kasus kejahatan seksual yang saat ini mencuat diantaranya, pencabulan yang dilakukan oleh dukun palsu, kasus sodomi yang dilakukan pengajar pesantren terhadap tiga murid, dan anak yang hamil oleh ayah kandungnya. “Yang terbaru kasus pemulung yang mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 4 tahun. Ini sangat meresahkan dan perlu menjadi perhatian semua pihak,” paparnya.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat Wawan Wartawan mengatakan, sebagai upaya preventif disarankan kepada para orangtua untuk memberikan pemahaman terhadap anak, agar lebih mengerti bagian-bagian vital dari anggota tubuh. Selain itu, untuk menurunkan tingkat kejahatan seksual terhadap anak juga perlu kepeduliaan dari masyarakat. “Kemudian memberikan edukasi juga terhadap anak, bagian vital yang tidak boleh disentuh orang lain,” ucapnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina mengatakan, kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Karawang setiap tahun memang selalu meningkat. Dia bersama P2TP2A, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta semua unsur organisasi perempuan akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. “Bukan soal caranya seperti apa. Tetapi 2020 dengan semua pihak Insya Allah kita bisa menurunkan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang seperti gunung es ini,” pungkasnya. (nce)