HEADLINEKARAWANG

Abaikan Protokol Kesehatan, Tiga Pasangan Ditegur

KARAWANG, RAKA – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, masing-masing sudah diberi surat peringatan tertulis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan saatmelakukan kampanye.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana Hadi Wijaya mengatakan, bagi paslon yang terus menerus melanggar protokol kesehatan, kemungkinan bisa didiskualifikasi.
“Tapi yang jelas bila melanggar protokol kesehatan, maka yang pertama kita (beri) surat peringatan. Seandainya tidak melaksanakan (himbauan) itu, otomatis (kampanye) dibubarkan,” jelasnya kepada Radar Karawang, Senin (19/10).

Lebih lanjut kata dia, bila terus berulang melanggar protokol kesehatan sebagaimana di Peraturan KPU disebutkan, yaitu tidak boleh melakukan kampanye yang sama selama tiga hari. Kata Suryana, belakang ini sudah mulai membaik artinya setiap kampanye pasangan calon turut menerapkan protokol kesehatan, berbeda dengan awal-awal kampanye masih banyak ditemukan yang tidak sesuai protokol kesehatan.
“Karena awal-awal mungkin masyarakat terlalu antusias dan kita bebankan kepada calon sendiri saat itu, kita melakukan zoom meeting bersama paslon untuk memastikan jangan sampailah (melanggar protokol kesehatan) karena masyarakat tidak tahu artinya yang tahu itu pasangan calon,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri menyebut, pihaknya telah mengeluarkan 9 peringatan tertulis untuk tiga pasangan calon tekait pelanggaran protokol kesehatan. Sembilan peringatan tersebut terdiri dari 4 peringatan untuk paslon nomor urut 1, kemudian 1 peringatan untuk paslon nomor urut 2, serta 4 peringatan untuk paslon nomor urut 3. “Kedudukan Bawaslu dalam pelaksanaan protokol kesehatan sudah sangat jelas, tidak perlu ragu lagi apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kampanye,” imbuhnya. (mra)

Related Articles

Back to top button