Air Sungai Cilamaya Masih Hitam
KARAWANG, RAKA- Pejabat silih berganti, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten datang ke Sungai Cilamaya, namun sampai saat ini pencemaran belum juga terhenti. Air sungai ini masih berwarna hitam.
Ketua Forum Peduli Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga, Muslim Hafidz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan menemukan bahwa perairan sungai mengalami perubahan mengerikan. “Kami melihat bahwa air Sungai Cilamaya berubah menjadi hitam pekat di titik ordinat tersebut. Ini kemungkinan disebabkan oleh limbah industri yang dibuang ke sungai oleh beberapa perusahaan di sekitar area ini,” katanya, Selasa (15/8).
Menariknya, lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap operasional perusahaan di sekitar Sungai Cilamaya dicurigai menjadi penyebab utama masalah ini. “Pengawasan dari Pemprov Jabar nampak kurang efektif, dan para perusahaan sepertinya masih membuang limbah ke sungai dengan leluasa. Gubernur Ridwan Kamil harus segera mengambil tindakan tegas dalam hal ini,” paparnya.
Sungai Cilamaya, dengan panjang sekitar 97 km, melintasi tiga kabupaten di Jawa Barat, yaitu Karawang, Subang, dan Purwakarta. Fordas Cilamaya Berbunga, sebagai lembaga yang konsen terhadap lingkungan, selalu mengawasi perkembangan sungai ini. Namun, pihaknya merasa bahwa upaya ini tidak direspons serius oleh Pemprov Jabar. “Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 tahun 2022 mengenai Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya (SATGAS PPK DAS Cilamaya),” jelas Muslim.
Namun, belum ada keputusan yang konkret mengenai personil SATGAS dan juga Peraturan Gubernur terkait Dokumen Rencana Aksi PPK DAS CILAMAYA. “Belum ada tindakan nyata yang diambil, sepertinya semua itu hanya mimpi belaka. Mungkin kejadian air Sungai Cilamaya yang kini berwarna hitam adalah pengingat bagi Gubernur Ridwan Kamil untuk segera bertindak,” terangnya. (pjs)