Karawang

Akhirnya Pjs Kades Dawuan Barat Dilantik

DILANTIK: Pjs Kades Dawuan Barat Sri Nurlaeni resmi dilantik. Sejumlah tugas sudah menanti Sri, diantaranya melengkapi berkas perangkat desan menyiapkan realisasi BLT dana desa.

Sejumlah Pekerjaan Sudah Menanti

KARAWANG, RAKA – Setelah pekan lalu melakukan hearing bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, penjabat sementara Kepala Desa Dawuan Barat kini sudah ditetapkan melalui SK bupati dan sudah dilantik. Kasi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andri Irawan mengatakan, setelah sebelumnya pengusulan Pjs Kades Dawuan Barat itu sempat terkendala, kini Pjs yang diusulkan oleh BPD Dawuan Barat atas nama Sri Nurlaeni sudah ditetapkan melalui SK bupati. “Sudah ditetapkan dan sudah disampaikan kepada Camat Cikampek untuk memfasilitasi pelaksanaan keputusan bupati tersebut,” katanya, saat dikonfirmasi Radar Karawang, Kamis (11/11).

Setelah terbitnya ketetapan, kemudian dilantik dan diambil sumpah oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk agar dapat mulai menjalankan tugas. “Dalam hal ini, ketetapan keputusan bupati menunjuk camat yang bersangkutan untuk melaksanakan pelantikan,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Andri, pihaknya berharap agar penjabat kades yang telah ditunjuk untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya. Karena terhitung sejak pelantikan dan sesuai prosedur yang berlaku, Pjs kades bisa melaksanakan program pemerintah desa yang sebelumnya sempat terkendala. “Terhitung sejak pelantikan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara Ketua BPD Dawuan Barat Suhara Iskandar, membenarkan bahwa usulan Pjs atas nama Sri Nurlaeni sudah ditetapkan dan bahkan sudah dilakukan pelantikan pada Rabu (10/11) kemarin. “Iya sudah dilantik kemarin tepat satu minggu setelah hearing,” katanya.

Setelah dilantiknya Pjs kepala desa, kata dia, tugas pertama yang akan dilakukan Pjs bersama unsur pemerintah desa lainnya yaitu mengenai perangkat desa yang masih belum lengkap dan belum mendapat rekomendasi dari camat. “Karena memang ada beberapa perangkat yang berkasnya belum lengkap jadi kita fokus dulu ke situ, agar perangkat desa semua terisi dan sudah direkomendasikan,” jelasnya.

Selain itu, pekerjaan lainnya yaitu pengusulan dan pencairan dana desa terutama untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dari bulan 4 hingga 9 yang belum terealisasi. “Dana desa tahap dua dan terutama untuk BLT yang harusnya sudah disalurkan kepada penerima,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button