KARAWANG

Alat Pengukur Pencemaran Udara Rusak

KARAWANG, RAKA – Jika sebelumnya warga Karawang kota bisa mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran udara, kini tidak lagi. Pasalnya, alat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jalan Ahmad Yani tidak berfungsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pengadaan alat ISPU sudah diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup. “Di kabupaten kota minimal satu, sekarang rusak,” ujar Wawan kepada Radar Karawang saat ditemui di Gedung Asda I, Kamis (21/3).

Kata Wawan, DLHK dalam waktu dekat akan memperbaiki alat tersebut. Sehingga kedepan alat yang berfungsi sebagai pengukur kelembaban suatu area bisa berfungsi kembali. “Efeknya (rusaknya alat itu) kita gak bisa punya data konsentrasi udara di sekitar alat ISPU tersebut,” katanya.

Bahkan pengakuan Wawan, alat tersebut untuk di wilayah Karawang seharusnya akan lebih ideal jika dipasang di beberapa titik. “Kita baru punya satu idealnya tiga alat. Rencana mau pasang di Dengklok dan Cikampek,” katanya.

Menurutnya, DLHK di tahun-tahun ini tengah konsentrasi kepada persoalan persampahan. Keberadaan ISPU mampu mengakumulasikan data dengan jarak 500 m2. “(kita akan adakan) di triwulan ke dua sesuai DPAnya,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button