KARAWANG

Ambulans Tiap Desa

KARAWANG, RAKA – Ada kekhawatiran di masyarakat setelah anggota keluarganya dinyatakan sembuh oleh rumah sakit, atau sedang sakit parah dan mau dibawa ke rumah sakit. Yaitu tidak mampu membayar sewa ambulans.

Alhasil, banyak masyarakat yang menyewa angkutan umum atau mobil bak terbuka, hingga nekat membawa pasien menggunakan motor atau becak yang keamanannya tidak terjamin. Padahal bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa ambulnas RSUD, tidak perlu bingung berapa dana yang harus dikeluarkan. Karena sudah ada aturan mainnya, yaitu Rp8.500 per kilometer.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rumah Tangga dan Logistik RSUD Karawang Munir SE kepada Radar Karawang, belum lama ini menyampaikan rujukan harga untuk tarif sudah tersedia baik, bahkan dibawah naungan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Karawang. “Tarif harga itu masih daftar masih menggunakan tarif tahun 2013 dan sampai sekarang masih seperti itu,” ujar Munir

Selain itu, jasa pelayanan ambulans saat ini di RSUD sudah mencukupi sehingga belum perlu untuk dilakukan penambahan ambulans. Bahkan, tambah Munir bukan saja jumlah ambulansnya yang memadai tetapi fasilitas penunjang ambulans pun sudah jauh lebih baik. “Fasilitas penunjang mobilitas ambulan pun sudah jauh lebih baik,” ujarnya.

Dikatakan Munir, sekarang ini jumlah kendaraan ambulans yang dimiliki RUSD Karawang jumlahnya sudah ada sembilan kendaraan. Dari jumlah tersebut satu unit diantaranya ambulan VVIP dan satu unit ambulans pengantar jenazah. Sementara tujuh unit lainnya jenis ambulans regular pengantar pasien menuju rujukan baik menuju propinsi maupun pusat.

Secara terpisah koordinator kendaraan ambulans RSUD Saeful Komar menyampaikan jika RSUD Karawang dengan fasilitas pelayanan seperti ambulans dalam keadaan siap pakai. “Ambulans-ambulans yang ada di RSUD semuanya dalam keadaan layak dan dalam kondisi baik,” ucapnya.

Dikatakan, ambulans sendiri merupakan seksi pelayanan penunjang non medis merupakan hal yang mesti terpenuhi. Instalasi ambulans sendiri terdiri dari pelayanan untuk pasien dan kereta jenazah. Instalasi ambulans sebagai salah satu pelayanan yang diberikan rumah sakit tidak terlepas dari sistem pelayanan kepada pelanggan atau masyarakat yang mengandung unsur kualitas pelayanan yang tinggi.

Selain itu, ada solusi yang lebih efektif. Pemerintah Kabupaten Karawang harus menyediakan ambulans di tiap desa, agar warga miskin tidak khawatir jika berangkat dan pulang dari rumah sakit. (yfn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button