Karawang

Anggaran Belum Turun, Panitia 11 Gunakan Dana Talang

KEKURANGAN DANA: Panitia Pilkades Sukamakmur menunggu warga datang untuk mendaftar.

KARAWANG, RAKA- Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah dimulai, namun soal anggaran belum ada. Kondisi ini membuat panitia 11 Desa Purwadana kelimpungan kekurangan dana dan terpaksa mencari dana talang.

Persiapan yang telah dilakukan oleh panitia 11 Desa Purwadana menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) hingga saat ini masih dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan tata tertib. Tahap pendaftaran telah dibuka mulai 15 hingga 23 Desember. Mulai 15 hingga 23 Desember 2020 telah memasuki tahap pendaftaran untuk pilkades. Hingga saat ini belum ada satu calon pun yang mendaftar di sekretariat panitia sebelas. Selanjutnya hingga Januari 2021 mendata proses pengumpulan kelengkapan administrasi pendaftaran. “Tahapan pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 15 hingga 23 Desember hal ini dilengkapi dengan kelengkapan syarat administrasi namun tidak secara langsung,” ujar Lalan Suharlan, ketua panitia 11 Desa Purwadana, Rabu (16/12).

Selanjutnya, pada bulan ini juga akan dilaksanakan tahapan pemilihan data pemilih sementara (DPS). Data ini berbasis pada Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada. Hal ini telah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub). Penetapan DPT dilakukan pada Februari. “Masih tahapan di bulan ini proses pembuatan DPS, berbasis pada DPT Pilkada lalu,”ujarnya.

Anggaran pilkades hingga saat ini, belum diperoleh oleh pihak panitia 11. Pihak panitia telah menyerahkan proposal anggaran biaya talang ke kantor desa sebesar Rp30 juta. Dana talang ini digunakan untuk membeli perlengkapan yang diperlukan oleh panitia 11. Pemerintah daerah sendiri telah mengalokasikan dana anggara sebesar Rp146 juta. Sementara ini panitia melakukan iuran sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang untuk membeli perlengkapan. “Saat ini dana kami gunakan dengan uang talangan dari anggota panitia sebelas,” ujar Tatang Taufik, sekretaris panitia 11. (cr6)

Related Articles

Back to top button