DILANTIK: Anggi Rostiana Tarmadi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Karawang.
KARAWANG, RAKA- DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta perubahan susunan unsur pimpinan dewan.
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, mengatakan bahwa paripurna istimewa DPRD Karawang kemarin, selain mendengarkan laporan pansus serta pembentukan pansus ada juga agenda pelantikan anggota dewan hasil PAW dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan dewan yang baru. “Hari ini kita akan mengambil sumpah ibu Anggi sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang dan melantik anggota dewan hasil PAW Rizka Restu Amalia dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ucapnya, disela-sela memimpin rapat paripurna, Rabu (13/10).
Anggi Rostiana Tarmadi yang telah resmi menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, menyebut jabatan tersebut merupakan amanah untuk peduli terhadap umat dan melayani rakyat. Pelantikan Anggi sebagai pimpinan DPRD Karawang dilakukan oleh Pengadilan Agama Karawang dengan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang Supandi, Wakil Ketua II DPRD Karawang Suryana serta Anggota DPRD Karawang yang menghadiri sidang paripurna istimewa. “Jabatan yang saya terima merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya untuk peduli umat dan melayani rakyat,” ujar Anggi, yang saat ini masih berusia 26 tahun seusai sidang paripurna istimewa DPRD Karawang.
Anggota DPRD asal Cikampek ini, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan partai untuk menugaskan dirinya sebagai pimpinan DPRD. “Tentunya saya akan berjuang untuk rakyat dan juga menjaga amanah dari partai,” tambah Anggi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Karawang. (cr8)