KARAWANG

Anggota KPU Nakal Tunggu Sanksi

KARAWANG, RAKA – Dugaan kasus jual beli suara yang dilakukan oleh oknum Komisioner KPU dan 12 ketua PPK masih didalami. Hingga saat ini, belum ada sanksi yang akan diberikan untuk oknum tersebut.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, meski ada dugaan jual beli suara yang melibatkan oknum komisioner KPU dan 12 PPK, namun dia memastikan tidak ada perubahan suara satu pun di Kabupaten Karawang. “Satu hal yang perlu diketahui, bahwa di Karawang tidak ada satupun perubahan suara. Itu sudah terkonfirmasi oleh data-data dari pihak Bawaslu, saksi dan lain-lain,” kata Farid, Selasa (18/6).

Untuk AM sendiri, lanjut Farid, saat ini sudah dimintai keterangan oleh pimpinan KPU Jawa Barat. Namun dia sendiri tidak bisa menjelaskan seperti apa berjalannya pemeriksaan AM oleh KPU Jabar. Sampai saat ini belum ada laporan dan pihaknya pun masih menunggu hasil dari pimpinan KPU Jawa Barat. “Saya tidak berada di dalam forum, karena beliau punya privasi tersendiri untuk dimintai keterangan khusus. Proses masih berlangsung. Belum ada laporan,” katanya.

Farid juga mengatakan, pihaknya terus mendalami informasi tersebut dan proses konsultasi dengan pimpinan provinsi masih berlangsung. Untuk itu, ia belum bisa mengetahui apa sanksi yang akan diberikan. “Sanksi belum. Duduk persoalannya seperti apa saat ini kita masih mengkaji. Yang jelas saya tegaskan di Karawang tidak ada perubahan suara satupun. Pasti. Karena jumlah suara yang ada di data KPU, Bawaslu dan parpol itu sama,” tandasnya.

Masih dikatakan Farid, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan mengingat di Karawang akan menghadapi pilkada. “Untuk 12 PPK karena Juni juga berakhir dan nanti ada evaluasi,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KNPI Karawang Lukman N Iraz meminta Ketua KPU menindak tegas semua oknum yang terlibat, khususnya 12 ketua PPK yang terindikasi menerima aliran dana dari salah satu caleg Perindo. Selain itu ia juga meminta agar KPU segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya DKPP untuk menindak oknum penyelenggara yang berinisial AM. “Kami mendukung apa yang dilakukan KPU untuk menegakan disiplin bagi jajaran atau bawahannya,” tandasnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button