Log In Langsung Ditawari Esek-esek
KARAWANG, RAKA – Prostitusi online berbasis aplikasi nampaknya masih bisa diakses dengan mudah. Salah satunya menggunakan aplikasi perpesanan yang memiliki fitur mencari teman di area sekitar pengguna. Wartawan Radar Karawang mencoba fitur aplikasi tersebut, hasilnya banyak ditemukan akun yang menjajakan diri untuk memberi pelayanan menuntaskan hasrat seksual.
Di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, misalnya, Sabtu (14/3) pukul 23:30 WIB, sekali klik wartawan Radar Karawang mendapati tujuh akun yang menyediakan layanan prostitusi. Akun-akun tersebut biasanya mencantumkan kata ‘Open BO’ atau kata-kata lainnya yang familiar bagi para lelaki hidung belang. Berbagai layanan mereka tawarkan, mulai dari sekadar berbalas pesan berbau erotis, panggilan video tanpa busana, sampai tawaran berhubungan badan. Para penjaja seks di aplikasi tersebut juga bukan hanya melayani kepuasan heteroseksual, waria pun tak ingin ketinggalan ambil bagian.
Salah satu akun dengan inisial LW mencantumkan ‘body massage’ pada profilnya. Setelah berpura-pura menjadi calon pelanggan langsung menambahkannya menjadi daftar teman dalam aplikasi tersebut, untuk kemudian langsung mengetik pesan. “Besok free gak?”
Pengguna akun tersebut merespon cukup cepat, setelah saling berbalas pesan disepakati bahwa besok harinya dia siap memberi pelayanan pijat dan oxxl seks dengan tarif Rp150 ribu. Ia sempat menyatakan diri bahwa dirinya adalah waria guna memastikan wartawan tidak salah ‘beli’. Kemudian disepakati lokasi pelayanan dilakukan di tempat tinggal L setelah memastikan bahwa lingkungannya cukup aman untuk melakukan hal tersebut. “Ya terserah aa maunya di mana, mau di rumah aku apa dimana, (pelayanannya) ya itu jitpong,” tulisnya.
Setelah mencoba meminta pelayanan lebih yakni axxl seks, ternyata L menyanggupi. Namun tentunya harga sesuai dengan pelayanan yang diberikan, maka L pun meminta tambahan ongkos. Akhirnya tarif pun disepakati Rp250 ribu untuk pijat, oxxl seks, dan axxl seks. “Biasa aa,” balasnya singkat saat ditanya apakah ia biasa atau tidaknya melakukan hal tersebut.
Perbincangan kami pun beralih kepada topik lain, L sedikit menceritakan penggalan hidupnya. Ia menuturkan, pekerjaan sehari-harinya adalah penata rias pengantin, profesi yang telah dilakukannya sejak 2008 silam. Selama itu ia bekerja pada satu salon ke salon lainnya, guna memenuhi kebutuhan hidup. “Karena gak punya modal saja, jadi kebanyakan ikut orang,” ceritanya.
Waria yang tengah merintis salonnya sendiri selama empat tahun kebelakang ini mengaku sebagai tulang punggung keluarga. Beban finansialnya bertambah saat sang adik menikah belum lama ini. Itulah sebabnya ia mengambil pekerjaan sampingan sebagai waria tuna sosial berbasis online. “Job gini mah buat bayar utang a, bekas kemarin hajatan,” curhatnya.
Lain lagi dengan perempuan yang bernama Tasya di sekitar Cikampek. Dalam statusnya membuka open booking online (BO). “Iya ka Open BO, ayo kalau mau kuy mah,” ucap wanita yang menggunakan kaos kuning.
Lebih lanjut, untuk harga tarif yang ditawarkan berbeda-beda disesuaikan dengan waktu pelayanan. Jika lama, maka harganya mahal, begitupun sebaliknya. “Short time Rp600 ribu dua kali malam, dan long time atau semalam main Rp1,5 juta,” tuturnya.
Harga yang ditawarkan bisa kurang, tergantung kepintaran konsumen dalam bernegosiasi. Misalkan, harga Rp600 ribu bisa menjadi Rp350 sampai Rp400 ribu. “Rp400 ribu juga gak apa-apa, asalkan sistemnya first DP dengan melalui tranfer dulu,” ungkapnya.
Menurutnya, jika sudah melakukan DP atau sesuai perjanjian, maka konsumen tinggal datang ke tempat yang sudah ditentukan atau janjian. “Ya gak sepuasnya juga lah, Rp400 sekali main,” akunya.
Pemilik akun Michat lainnya, wanita yang menggunkan nama Rara di aplikasi itu mengatakan, jika berani membayar harga Rp300 ribu, dia akan memberikan kepuasan kepada lelaki hidung belang. “Iya sok DP dulu aja, baru bisa dilayanin. Rp 300 ribu itu plus room, bebas mau ngapain juga, kuat,” pungkasnya.
Sementara akun bernama Ketri tidak hanya menawari layanan ranjang, tapi juga video call mesum hingga gambar-gambar tidak senonoh. “Kalau vcs (video call seks) Rp100 ribu satu jam,” ujarnya.
Kemudian dia pun memberikan pilihan pembayaran. Bisa transfer via bank atau mengirimi pulsa sesuai dengan kesepakatan. “Awas jangan php,” tulisnya. Benar saja, saat dikirimi pulsa lalu bukti transfernya diperlihatkan, perempuan yang berada radius satu kilometer dari Jalan Lingkar Klari-Tanjungpura, itupun mengirimi video syurnya. “Mau lagi? Bayar lebih,” pintanya.
Seorang penikmat layanan prostitusi online, SS (28) mengatakan, dirinya pernah berniat untuk melakukan hubungan seks dengan wanita yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Namun saat dirinya sudah memberikan sejumlah uang, dia malah diblokir dan kehilangan uang. “Kalau yang minta uang dulu jangan. Suka nipu, saya pernah soalnya Rp100 ribu melayang. Mending bayar langsung aja pas di hotel. Foto juga kadang suka nipu,” akunya yang pernah tertipu.
Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat Wawan Wartawan mengatakan, pihak kepolisian diminta untuk serius mengusut kasus prostitusi online yang sudah semakin berkembang pesat di Karawang. Kasus pembunuhan terhadap salah satu wanita di sebuah hotel di Karawang beberapa waktu lalu, yang diduga sebagai wanita penjaja seks online seharusnya menjadi kunci masuk untuk membongkar kasus prostitusi online di Karawang.
Dikatakan Wawan, prostitusi online yang banyak dijajakan melalui aplikasi Michat, WeChat, Line maupun FB saat ini sudah berkembang sangat pesat. Tidak hanya melibatkan orang dewasa tapi juga sudah melibatkan anak di bawah umur. “Kami meminta kepolisian konsen terkait kasus ini. Kami tidak ingin saat ekonomi susah seperti sekarang, anak-anak kita terjerumus pada kegiatan prostitusi untuk mereka bisa bertahan hidup,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut ke pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena mereka dalam menjajakan layanan seksnya melibatkan perantara atau mucikari. “Kita minta polisi menjerat pelaku mulai dari penjaja seks, pengguna layanan sampai ke mucikarinya dengan operasi cyber,” kata dia.
Selain itu, Wawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan pengawasan dan penertiban terkait hotel, penginapan dan kost-kostan yang disinyalir digunakan sebagai tempat mereka melakukan kegiatan prostitusi online. “Hasil informasi dan pendalaman yang kami lakukan, kegiatan prostitusi online tersebut banyak dilakukan juga di hotel-hotel besar yang ada di Karawang. Selain hotel-hotel kelas menengah dan bawah, kita minta Satpol PP juga untuk melakukan penertiban,” tandasnya. (din/acu/psn/nce)