KARAWANG

Bantuan Kemensos Belum Turun

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana, Dani Sonjaya

KARAWANG, RAKA – Sejak Maret 2020 lalu, Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial untuk ahli waris yang meninggal Covid-19. Namun sampai saat ini, kebijakan tersebut belum ada kejelasan.

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Dani Sonjaya menuturkan mengatakan, sejak awal adanya kebijakan dari Kemensos terkait bantuan untuk ahli waris yang meninggal akibat Covid-19, belum ada sama sekali pengusul yang melakukan pencairan. Pada bulan Maret 2020 lalu, di Karawang ada 6 orang yang mengajukan. Bahkan sampai saat ini, pengajuan sudah tercatat 30 orang. Tetapi, dari semua usulan belum ada satupun yang cair. “Yang pertama saja 6 orang sampai sekarang tidak cair. Uangnya langsung dari Kemensos,” tutur pria yang akrab disapa Dason ini, saat ditemui di kantornya, kemarin.

Dason mengatakan, peran Dinas Sosial Kabupaten hanya menerima usulan dan kemudian merekomendasikan kepada provinsi setelah data masuk dari masyarakat. Setelah itu rekom ke Kemensos. “Yang menentukan cair dan tidaknya dari Kemensos. Karena punya kriteria tertentu. Anggaranya dari Kemensos Rp15 juta,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan dari Kemensos itu dinilai belum siap. Hal itu juga membuat pihak Dinsos Kabupaten menjadi sasaran dari keluhan masyarakat yang usulannya belum juga cair. Bahkan pihaknya juga mengetahui kebijakan tersebut saat ada masyarakat yang mengusulkan. “Tiga minggu terakhir saya follow up ke provinsi. Di Jawa Barat itu baru cair 15 orang,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button