KARAWANG

Bappeda Libatkan Tim Ahli dari ITB

Susun Materi Teknis Perubahan RTRW

KARAWANG, RAKA – Setelah dikabulkannya peninjauan kembali untuk melakukan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang telah menyusun materi teknis dalam bentuk kajian dengan tim ahli.

Tim ahli teknis yang dilibatkan yaitu dari ITB. Sedangkan tim ahli legal yaitu dari Universitas Parahyangan. “Ini sudah disusun. Di pola tata ruang sudah tercantum apa saja yang berubah,” ucap Kepala Bidang Tata Ruang Bappeda Karawang Dalli Kusnadi, kepada Radar Karawang, Selasa (9/2).
Dikatakan Dalli, pola ruang dalam RTRW ini dibagi beberapa kawasan.

Yaitu kawasan dilindungi dan kawasan budidaya. Kawasan dilindungi yang terdapat dalam RTRW nanti salah satunya ialah hutan lindung dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). “Hutan mangrove di Cilamaya sudah ditetapkan sebagai hutan lindung dan ada beberapa yang di daerah Pangkalan,” ujarnya.

Sementara untuk LP2B yang juga sudah dilindungi oleh perda, kata Dalli, dalam perda luas LP2B ini sebanyak 87.253 hektare. Lahan tersebut sudah mutlak tidak boleh dialih fungsikan. Jika lahan tersebut terpakai oleh proyek strategis nasional (PSN), wajib untuk mengganti atau menyediakan lahan teknis lain di luar yang sudah di LP2B kan. “Kalau berapa yang terpakai harus lihat dulu ya. Secara keseluruhan ada beberapa lahan yang terpakai oleh PSN dan itu harus diganti,” ujarnya.

Dia memastikan, selain oleh PSN tidak ada pembangunan lain yang berdiri di atas lahan atau kawasan yang dilindungi. “Revisi RTRW ini sesuai prosedur. Saya belum pernah ada pesanan dari pengusaha atau titipan pasal,” jelasnya.

Dalli menambahkan, tahun ini Bidang Tata Ruang ini tidak akan lagi dipegang oleh Bappeda tetapi di Dinas PUPR. Untuk itu, ketika nanti setelah pelantikan ada pengesahan SOTK tentang tugas pokok dan fungsi, maka tugas tata ruang ini akan diberikan ke Dinas PUPR. “Setelah nanti perbup SOTK ditanda tangan berarti dilanjutkan oleh PUPR. Nanti kita buatkan penyerahannya, yang sudah dikerjakan sampai mana, yang belumnya apa saja itu nanti kami buatkan secara tertulis,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button