Baru 133 Desa Usulkan Dana Desa Tahap Akhir
KARAWANG, RAKA- Memasuki akhir tahun 2022 dan pencairan anggaran dana desa tahap akhir, baru sekitar 133 dari 297 desa yang ada di Kabupaten Karawang mengajukan pencairan dana desa.
Kabid Admnistrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan, saat ini pencairan dana desa di Kabupaten Karawang telah memasuki tahap akhir pencairan. “Sekarang sudah memasuki tahap akhir atau tahap ketiga pencairan dari dana desa,” katanya.
Ditambahkannya, dalam tahap akhir atau tahap tiga pencairan dana desa ini, baru ada sekitar 133 desa yang sudah mengajukan pencairan. “Baru 133 yang sedang proses pencairan dari 297 desa,” tambahnya.
Disinggung soal dana desa tahap dua masih ada desa yang belum mencairkan atau tidak, Andri mengatakan bahwa untuk tahap dua dana desa sudah semua dicairkan. “Untuk dana desa tahap dua sudah cair tidak ada desa yang belum mencairkan,” jelasnya.
Dia menerangkan, dana desa tahap akhir ini pencairannya 20 persen dari dana desa setelah di potong BLT dana desa. “Untuk tahap tiga ini pencairannya cuma 20 persen dari dana desa setelah di potong BLT,” terangnya.
Pria berkacamata ini pun menjelaskan, bahwa pencairan dana desa tahap akhir ini semua desa dilakukan monitoring terlebih dahulu. Sehingga jika monitoringnya baik. Desa tersebut bisa mengajukan proses pencairan dana desa tahap akhir. “Kita udah 4 hari monitoring ke desa-desa untuk melihat proses dana desa tahap 1 dan dua kemaren, sebelum kita cairkan dana desa tahap akhirnya,” pungkasnya. (fjr)