KARAWANG

Baru Satu Tersangka Perdagaan Orang Diciduk

KARAWANG, RAKA – Pelaku tindak pidana perdagangan manusia ke Arab Saudi berhasil diamankan oleh Polres Kabupaten Karawang. Pelaku memalsukan identitas koran dan membuat paapor wisata agar bisa berangkat ke luar negeri.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arif Bastomi menyatakan, pelaku satu orang dengan inisial MH (41). Korban berusia 21 tahun dengan inisial DW. Pelaku membantu korban dalam proses keberangkatan menuju Arab Saudi dengan cara mengubah identitas korban. Hal ini karena korban masuk ke dalam kategori belum cukup usia. “Peran pelaku itu melakukan atau turut serta membantu dalam proses pemberangkatan ke daerah Arab. Korban terkategori belum cukup umur dan MH meyakinkan DW bisa berangkat dengan pengubahan identitas,” ujarnya, Sabtu (10/6).
Barang bukti yang diamankan berupa Kartu Keluarga (KK), identitas foto, visa, handphone, kartu ATM, satu unit R4. Ia menambahkan, saat kejadian korban dijanjikan akan berangkat. Paspor yang dibuatkan oleh pelaku merupakan paspor untuk wisata. Hingga sekarang pihak Polres Karawang akan terus mengembangkan kasus ini. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2020 lalu. “Berapa banyak jumlah korbannya masih kami kembangkan, sementara hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku sudah melakukan sejak tahun 2020,” tambahnya.
Pelaku dikenakan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara atau denda paling sedikit 120 juta dan paling banyak sebesar 600 juta. Hal ini sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007, Pasal 19 Nomor 22 Tahun 2007 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undanh Nomor 18 tahun 2017. “Ancaman 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000. Ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 7 tahun dengan denda Rp. 40.000.000 atau Rp. 280.000.000. Terakhir ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda Rp. 15.000.000.000,00,” imbuhnya.
Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karawang, Devi Berliyanti memaparkan, korban tidak terdaftar ke dalam sistem BP2MI Karawang. Kemudian ia menyatakan hingga sekarang pihak pemerintah Arab Saudi belum melakukan pembukaan untuk penempatan tenaga kerja untuk migran di bidang rumah tangga. “Sektor rumah tangga saat ini yang dibuka baru negara Asia Pasifik; Taiwan, Singapura, Malaysia dan Hongkong. Wilayah Timur Tengah sampai detik ini belum dibuka. Sebaiknya jika memang berminat datang langsung ke pelayanan strategis Karawang seperti Disnaker, disitu ada perwakilan kami di PTSP. Nanti bisa dicari informasi bagaimana bekerja di luar negeri secara aman,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button