Bawaslu Pilih 90 Kader Pengawas Partisipatif
SEKOLAH KADER: Bawaslu memberikan pelatihan tentang pengawasan kepada kader pengawas paritisiatif.
KARAWANG, RAKA – Bawaslu Kabupaten Karawang siapkan 90 orang kader pengawas partisipatif melalui kegiatan sekolah kader, untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilu termasuk Pilkada 2020 mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Charles Silalahi mengatakan, kegiatan sekolah kader pengawasan partisipatif, bukan salah satu tahapan dari Pilkada 2020. Tetapi merupakan program dari Bawaslu Jawa Barat. Setelah mengikuti kegiatan sekolah kader itu, 90 kader itu paling tidak terlibat aktif dalam membantu menjalankan dan mensosialisasikan agenda Bawaslu termasuk dalam tahapan Pilkada 2020 di Karawang. “Ini beda bukan tahapan pilkada. Ini program dari Bawaslu Jabar untuk sekolah kader pengawas partisipatif,” kata Charles, kepada Radar Karawang, Selasa (12/11).
Syarat menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, kata dia, yaitu ijazah minimal SMA/SMK, memiliki latar belakang keorganisasian, dan usia minimal 19 sampai 30 tahun. “Peserta juga diseleksi. Kemarin yang daftar 104 orang dan yang lulus seleksi 90 orang perwakilan dari setiap kecamatan,” paparnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, dengan beberapa materi yang akan diberikan oleh narasumber dari akademisi dan komisioner Bawaslu Jabar serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang. Adapun materi yang diberikan ialah pembangunan karakter, kepemimpinan, keorganisasian, pengawasan pemilu, sistem politik dan pemerintahan, analisa sosial, studi lapangan dan penulisan karya tulis ilmiah. “Para kader ini nantinya akan membantu dan menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Komisioner lain, Roni Rubiat Machri juga menjelaskan, kegiatan tersebut baru dilaksanakan di Jawa Barat. Saat ini dilakukan gelombang pertama dengan delapan kabupaten. “Sebelumnya pernah ada di Bawaslu RI. Sekarang Jawa Barat sebagai pilot project. Karena di provinsi lain belum,” terangnya.
Ia juga menambahkan, kader pengawasan partisipatif ini tidak diberikan fasilitas berupa anggaran. Namun kedepan diharapkan 90 orang tersebut aktif di masyarakat dalam melakukan pengawasan dan mensosialisasikan apa saja yang menjadi ketentuan dalam proses pemilihan umum. “Kalau ini tidak ada fasilitas anggaran,” ujarnya.
Salah satu peserta Fajar Ramadhan, seorang mahasiswa dari SMIBI mengaku, motivasinya mengikuti sekolah kader ialah untuk menambah wawasan keilmuan. Khususnya terkait dalam hal kepemiluan. “Ingin mengetahui lebih lanjut dari tugas dan wewenang dari Bawaslu,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut bisa memberikan pencerahan terhadap masyarakat mengenai bentuk pelanggaran yang bisa terjadi dalam pemilu. “Sehingga bisa melahirkan pemilu yang baik jujur dan adil,” pungkasnya. (nce)