KARAWANG

Bawaslu Riskan Panggil Caleg Nakal

KARAWANG, RAKA – Gong pertarungan politik sudah dimulai beberapa waktu lalu. Sejumlah calon legislatif bergerilya mencari simpati masyarakat. Namun tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang salah. Misalnya memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak seharusnya.

Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Karawang Charles Silalahi mengatakan, pihaknya terus menginventarisir persoalan di lapangan. Misalnya dana kampanye hingga alat peraga kampanye. “Dari 30 kecamatan kita terus invetarisir (masalah) seperti pemasangan spanduk, baliho, kita bekerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk pemasangan zona APK,” ujarnya di sela rapat kerja teknis pengawasan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan satu (DPTHP-1) dan pelaporan awal tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2019 yang digelar di Hotel Mercure, Selasa (30/10) kemarin.

Ia melanjutkan, sejauh ini yang paling terlihat adalah APK. Seharusnya para caleg memberikan desain baliho kepada KPU. Namun, hingga saat ini hal itu tidak ada satupun caleg yang melakukannya. “Kita sudah menemukan adanya pelanggaran dan kita tidak bisa menutupinya. Kita akan panggil calonnya di partai, karena kalau memanggil setiap calon yang banyak kita juga riskan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah mengatakan, persoalan daftar pemilih tetap masih belum selesai. “Harapan kita bisa memperkecil persoalan daftar pemilih, masalah APK, bahan kampanye dan pelanggaran atas larang-larangan kampanye,” terangnya.

Dari temuan di kabupaten/kota lanjut Abdullah, ada saja laporan soal APK seperti di Bekasi terkait iklan kampanye yang dilarang di media cetak. Selain itu, kami juga menyoroti soal kerawanan netralitas ASN dan politik. “Dari pelanggaran misalnya kampanye di media cetak, sudah pasti ada sanksi pidananya,” ujarnya. (apk)

Related Articles

Back to top button