KELOMPOK BELAJAR: Seorang guru SDN Pisangsambo III, Kecamatan Tirtajaya, menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di rumah siswa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena terbatasnya fasilitas handphone serta jaringan internet.
Hanya yang Mengantongi Izin
KARAWANG, RAKA – Wacana kegiatan belajar mengajar kembali digelar tatap muka di sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Karawang, rupanya akan bergulir awal September 2020.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, lebih dari 90 persen sekolah dasar dan menengah di Karawang siap melangsungkan KBM tatap muka. Namun syaratnya, pihak sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan, mulai dari thermogun, hand sanitizer, dan disinfektan. Selain itu, harus mendapat izin dari pemerintah daerah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, camat, kepala polsek, komandan koramil, kepala desa atau lurah, hingga orang tua siswa.
“Itu kita akan coba di daerah-daerah yang dinyatakan zona hijau,” jelas Asep kepada Radar Karawang, Minggu (23/8).
Ia melanjutkan, pembelajaran tatap muka ini kemungkinan besar akan lebih dulu diterapkan di sekolah yang lokasinya di desa-desa. Karena di pedesaan tidak ada yang terkonfirmasi virus corona.
“Misalnya untuk SD di desa itu tidak ada orang yang terkena virus corona, kalau yang di kota-kota itu mungkin kita evaluasi dahulu,” katanya.
Menurut Asep, awal September ini pihak sekolah sudah bisa melangsungkan pembelajaran tatap muka jika sudah mengantongi izin dan memenuhi syarat.
“Kalau camat, kapolsek, kemudian danramil, puskemas memperbolehkan tatap muka dengan protokol kesehatan, orang tua mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka, Insya Allah sekolah siap,” pungkasnya.
Jika KBM dilaksanakan, kata dia, sekolah akan dibuat menjadi beberapa shift, satu ruang belajar hanya akan digunakan untuk 20 orang siswa.
“Kalaupun dilihat dari zona per kecamatan setidaknya kalau yang di Pangkalan, Batujaya sepertinya bisa karena kalau di pedesaan kan cuma satu lingkup desa Saja siswanya. di perkotaan akan lebih sulit,” ungkapnya.
Masih dikatakan AseP, hasil rapat terakhir bersama Asda 2 belum ada kesimpulan, pihaknya masih menunggu jawaban dari tim gugus tugas kabupaten apakah KBM bisa dilaksanakan atau tidak.
“Notulen rapat kemarin sudah disampaikan kepada bupati. Nanti tanggal 28 kita akan mengadakan rapat lanjutan terkait pembahasan KBM tatap muka,” ucapnya.
Salah satu siswa kelas IX di Telagasari Siska Maudia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari sekolahnya, pembelajaran secara tatap muka akan dilakukan awal September.
“Katanya mulai awal September belajar di sekolah lagi,” ucap dia.
salah satu orangtua siswa MI Al Barokah Kotabaru, Panie (30) mengatakan jika sekolah memenuhi syarat protokol kesehatan dan mendapat izin dari gugus tugas, dia sangat mendukung kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. “Lebih efektif jika anak belajar di sekolah, bisa mendengar penjelasan langsung dari gurunya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, selama pembelajaran jarak jauh, dia tidak kesulitan mendampingi anaknya belajar. Namun, kemampuannya sebagai orangtua terbatas untuk menjelaskan materi pelajaran. “Kalau ada gurunya kan langsung bisa bertanya,” tuturnya. (mra/nce)