HEADLINEKARAWANG

Belajar Online Dilanjut

MAIN GAMES BARENG: Sejumlah anak-anak di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, telihat sedang asyik bermain games bareng. Mereka mengaku lebih banyak menghabiskan waktu bermain games ketimbang belajar mengerjakan tugas guru.

Pemkab Belum Izinkan Belajar di Sekolah

KARAWANG, RAKA – Upaya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV agar kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Karawang bisa dilakukan tatap muka, rupanya belum bisa meyakinkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mengizinkan anak-anak SMA maupun SMK belajar di sekolah. Itu tertuang dalam surat nomor 442/4526/Sekret yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat Ai Nurhasan, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Karawang.

Acep menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karawang belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Pasalnya, berdasarkan peta sebaran kasus positif corona yang terus mengalami penambahan, maka proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah belum bisa dilaksanakan. Sehingga proses pelaksanaan KBM masih dilaksanakan secara jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Ai mengatakan, KCD sudah mengusulkan kepada Tim Gugus Tugas Kabupaten Karawang untuk mengeluarkan rekomendasi atau izin melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, bagi kecamatan yang berada di zona hijau. Namun dengan adanya surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Karawang, kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah tentu tidak akan bisa dilaksanakan.
“Kita akan ikuti kebijakan bupati,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (31/8).

Ai menuturkan, tahapan KBM tatap muka diantaranya proposal kesiapan sekolah mengenai sarana, kurikulum, dan tenaga pengajar. Kemudian setelah itu tim KCD melakukan verifikasi mengenai kesiapan pembelajaran, dengan fokus pada kurikulum dan tenaga pendidik.
“Setelah itu verifikasi Satgas Covid 19 dengan fokus kesiapan infrastruktur covid. Evaluasi terakhir dengan memperhatikan perkembangan zona covid dan kebijakan bupati,” paparnya.

Menurutnya, dari kesiapan aspek pengelolaan tenaga pengajar dan pengaturan pembelajaran sudah siap, dengan jumlah terbatas setiap harinya. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan tim KCD, di Karawang sudah ada dua SMK dan dua SMA yang dinyatakan siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Namun ternyata kasus covid 19 belum membaik,” ujarnya.

Humas SMAN 1 Karawang Asep mengatakan, kebijakan dari sekolahnya ialah tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama satu semester. Di internal sekolahnya juga tidak ada desakan atau permintaan dari orang tua untuk segera melaksanakan KBM tatap muka.
“Kita ikuti arahan dari pemerintah. Jika memang kondisinya sudah dinyatakan membaik ya kita laksanakan. Untuk sementara kebijakan dari sekolah tetap BDR selama satu semester,” tuturnya.

Senada dikatakan Kepala SMK 2 PGRI Karawang Endang Rohmat. Menurutnya pembelajaran tatap muka di sekolah sangat rentan menyebabkan terjadinya klaster baru. Untuk itu, meski semua persiapan sudah dilakukan, sekolahnya akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah yang dikeluarkan melalui surat yang ditujukan kepada KCD. Selama pandemi covid, pembelajaran yang diberikan terhadap para siswa hanya materi, sementara untuk belajar praktik menunggu sampai kondisi normal.
“Kalau persiapan untuk protokol kesehatan sudah siap,” ucapnya.
Kepala SMKN Pakisjaya Solihin Al Amin

mengatakan, informasi sebelumnya bagi sekolah yang berada di zona hijau mengajukan tatap muka ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD Wilayah IV, setelah itu akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KCD.
Namun sekalipun sudah lolos verifikasi, harus ada rekomendasi dari gugus covid kabupaten. “Pada prinsipnya kita akan melaksanakan sesuai dengan aturan atau kebijakan pemerintah yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan berbagai persiapan jika belajar kembali di sekolah.

Mulai dari fasilitas sarana dan prasana dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kembali lagi, kami ikuti aturan pemerintah. Soalnnya sangat beresiko KBM dilaksanakan di masa pandemi virus corona, dan mudah-mudahan covid 19 bisa segera berakhir,” ungkapnya.

Persiapan KBM tatap muka juga sudah dilakukan SMKN 1 Rengasdengklok. Mulai dari tempat cuci tangan di setiap kelas, masker, disinfektan, dan hand sanitizer. Namun, pihak sekolah tidak berani melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Gugus Tugas Covid-19 belum mengizinkan karena memang Karawang masih oranye, jadi sama tingkat SLTA juga harus mengikuti daerah walaupun SMK di wilayah provinsi tapi tetap daerah juga punya kewenangan, jadi kita ikuti aja surat edaran sekda,” jelas Kepala SMKN 1 Rengasdengklok Dedi Jubaedi.

Lebih lanjut Dedi mengaku sebetulnya pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan hanya untuk pelajaran praktek, sebagaimana dikatakan menteri pendidikan, tapi karena SKB empat menteri belum dicabut jadi belum melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekalipun untuk pelajaran praktek.
“Patokannya SKB 4 menteri, menteri pendidikan, menteri agama, menteri kesehatan dan menteri dalam negeri. Apalagi dipertegas oleh (surat edaran) Sekda,” ujarnya. (mra/nce/acu)

Related Articles

Back to top button