KARAWANG, RAKA – Kasus dugaan korupsi penambahan kapasitas instalasi pengelolaan air atau uprating PDAM Karawang, saat ini sudah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Saat berkunjung ke Karawang kemarin, Kepala Kejati Jawa Barat Raja Nafrizal mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Dia pun mengaku masih belum menemukan tersangkanya. “Geledah kan penyelidikan. Saya belum dapat tersangka, masih dalam pendalaman. Geledah kan untuk mencari barang bukti,” ujarnya yang dihubungi Radar Karawang di lingkungan kantor Pemkab Karawang usai kegiatan evaluasi penggunaan dana desa, Rabu (10/4).
Kata Raja, saat ini Kejati belum menentukan tersangka atas adanya dugaan korupsi uprating instalasi pengelolaan air di PDAM Cabang Telukjambe Timur pada tahun 2015 lalu. “Tersangka belum. Kalau sudah geledah hukumnya kuat pasti maju. Kalau gak maju main-mainkan. Ini kan transparan. Mau diapain perkara ya kan?” katanya.
Raja menambahkan, orang yang tidak suka dengan dirinya melapor ke KPK, atau lapor ke Polda Jabar.”Gak mungkin saya tutup-tutupi (kalau) bukti kuat. Lagian ngapain taruhkan tugas kecil ya,” katanya.
Ditanya kenapa proses kasus terkesan adem ayem padahal terjadi tahun 2015, Raja menyebut, kasus ini kurang terdengar karena kalah ramai oleh berita pilpres. “Sekarang di mana-mana musim duren ya bicara duren. Bicara pilpres ya bicara pilpres, jadi agak tenggelem perkara. Ya habis pemilu kita jalan lagi,” ungkapnya.
Pada 19 November 2018 silam, rombongan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggeledah kantor PDAM Tirta Tarum untuk mencari data pendukung dalam kasus dugaan korupsi uprating instalasi pengelolaan air di PDAM Cabang Telukjambe Timur pada tahun 2015. Hingga saat ini Kajati mengaku masih dalam tahap penyidikan. (apk)