HEADLINEKARAWANG

Belum Siap Kelola Bansos

KARAWANG, RAKA- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menilai, BTN tidak siap dalam mengelola penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini bisa dilihat dari beragam persoalan muncul setelah adanya pembagian ATM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurutnya, proses migrasi bank penyalur bansos dari BNI ke BTN dilakukan akhir tahun 2020 sudah disepakati oleh Kementerian Sosial RI, bahkan penambahan KPM PKH dan BPNT pun diakhir tahun 2020 pun sudah ke BTN. Diakhir bulan Maret 2021 ini, tahap pencairan bansos PKH sudah masuk tahap 2, sementara kesiapan dari BTN belum menunjukan keseriusan terlihat dari mulai pencetakan buku tabungan dan ATM yang sampai hari ini belum selesai dibagikan ke KPM PKH yang menyisakan beberapa Kecamatan lagi. “KPM PKH saja hampir 90 ribu KPM, belum ditambah KPM BPNT sekitar 180 ribuan,” katanya, Rabu (31/3).

Persoalan dilapangan, lanjutnya, banyak ATM yang diterima KPM PKH nomor pinnya buram tidak terbaca, bahkan hanya ada amplop sama ATM saja tidak ada nomor pinnya. Selanjutnya, KPM harus melakukan reset pin ke BTN Cabang Karawang dan unit-unit BTN yang bisa dihitung dengan jari. Alhasil KPM PKH harus datang ke Unit-unit BTN sejak pagi bahkan yang jaraknya jauh harus berangkat selepas Subuh. Namun ketika sampai ke bank tidak sedikit yang harus balik lagi karena nomor antrean dibatasi sampai 20 nomor saja. “Sudah begitu, mereka yang mendapat nomor antrean dilayani setelah jam 1 siang karena pihak BTN mendahulukan nasabah umum, padahal KPM PKH pun sama saja nasabah yang harus diperlakukan sama,” terangnya.

Rahmat mengaku miris mendengar keluhan dari KPM PKH untuk mendapatkan haknya. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harusnya menjaga protokol kesehatan, namun terjadi kerumunan di unit-unit bank BTN. “Harusnya KPM PKH ini menjadi prioritas utama dalam pelayanan bank, karena ketika hak KPM PKH tersampaikan dengan cepat, maka proses daya beli masyarakat bawah akan meningkat sehingga akan memacu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Rahmat meminta pihak BTN untuk segera bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan penyaluran dana bansos ini. “Harus segera diselesaikan persoalan ini,” tegasnya. Sementara itu, pihak BTN saat ingin diminta keterangan terkesan mempersulit wartawan. Awalnya petugas meminta surat tugas. Selanjutnya saat surat tugas telah diberikan ternyata tidak diperbolehkan untuk wawancara langsung. “Kami sudah ada prosedur, surat tugas ini diterima tapi nunggu respon dari pimpinan utama dulu ya,” pungkas Dea, sekretaris Manager BTN Karawang. (cr6)

Related Articles

Back to top button