KARAWANG

BKKBN Jabar Edukasi Gizi dan Anemia di Lima Kabupaten

KARAWANG, RAKA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat memberikan edukasi dan pelatihan kepada PIK Remaja, duta genre dan pengelola dinas terkait gizi dan anemia bagi remaja.
Ketua tim Ketahanan Keluarga BKKBN Jawa Barat, Samsul Hadi menyampaikan ada sebanyak 12 orang peserta dari Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Kemudian setelah di berikan edukasi tersebut, maka semua peserta akan melakukan edukasi kepada remaja saat kegiatan MPLS di semua sekolah. “Ini kegiatannya workshop edukasi gizi dan anemia bagi remaja, merupakan kegiatan awal kita mengundang 12 orang terdiri dari pengelola di dinas, penyuluh KB, anak-anak remaja. Mereka kita berikan pembekalan untuk nanti di Bulan Juli saat MPLS mereka memberikan edukasi kepada remaja supaya paham tentang pemenuhan gizi kepada remaja dan tentang pencegahan stunting,” ujarnya, Rabu (22/5).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk aksi nyata dari BKKBN sebagai lembaga yang menangani terkait permasalahan stunting. Ada sebanyak 450 ribu remaja yang akan diberikan edukasi di Provinsi Jawa Barat. Samsul berharap agar kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi remaja sebelum membina keluarga. “Ini upaya BKKBN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah ditunjuk sebagai lembaga yang menangani pencegahan stunting, ini aksi nyata dari BKKBN untuk melaksanakan pencegahan stunting dari remaja. Diharapkan mereka sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan sebelum berkeluarga. Di Jawa Barat kita ditargetkan 450 ribu remaja sudah harus di edukasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, hingga sekarang masih banyak remaja yang belum minum tablet tambah darah. Maka dari itu BKKBN bersama dengan dinas kesehatan telah mempunyai program kerja mengawasi secara langsung remaja putri untuk mengkonsumsi tablet tambah darah. Pengawasan dilakukan dengan cara mengumpulkan remaja putri di sekolah masing-masing kemudian melakukan makan bersama setelah itu remaja wajib mengkonsumsi tablet tambah darah di depan petugas. “Masih banyak remaja yang belum mengakses tablet tambah darah walaupun ini sudah di wajibkan. Dari dinas kesehatan juga telah ada program untuk meminum tablet tambah darah tetapi memang harus dikawal karena anak remaja saat dikasih itu tidak diminum. Sekarang kami lebih ketat lagi untuk mereka benar-benar meminum tablet tambah darah. Kalau program yang sudah berjalan sudah ada pemberian tablet tambah darah di sekolah dengan cara mengumpulkan siswa remaja putri. Kemudian makan bareng dahulu, lalu meminum tablet tambah darah di tempat jadi diharapkan dengan cara seperti ini mereka bisa benar-benar mengkonsumsi tablet tambah darah,” jelasnya.
Ia mengaku saat ini sedang melakukan upaya untuk dapat bekerjasama dengan dinas pendidikan. Kerjasama tersebut bertujuan agar dapat memberikan edukasi kepada remaja ketika MPLS. “Kalau yang dipilih ini dari PIK-R dan duta genre karena mereka akan menjadi fasilitator di kota dan kabupaten masing-masing. Jadi kami memilih yang sudah punya basic, diharapkan materi ini bisa mereka sampaikan kembali ke anak-anak usia sekolah saat mereka memberikan edukasi nanti. Ketika di Bulan Juli diharapkan kita bisa masuk ke seluruh SMA dan SMK. Saat ini kami sedang berupaya melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan edukasi gizi dan anemia. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal masa orientasi siswa, tapi belum mendapatkan jadwal tanggal dari dinas pendidikan Jawa Barat. Kami akan memberikan edukasi selama satu setengah jam,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Imam Bahanan mengungkapkan, penanganan stunting perlu dilakukan dari tingkat hulu melalui remaja. Ia menegaskan untuk remaja putri tidak diperbolehkan mengalami penyakit anemia. Hal itu bertujuan agar mencegah adanya anak stunting. “DPPKB Karawang mengucapkan terimakasih dan mengapreasi. Intinya penanganan stunting itu tidak lepas dari peran remaja. Kita mempunyai pusat konseling remaja, duta genre jadi penangan stunting melalui remaja itu lebih ke penanganan stunting di hulu. Remaja putri yang calon pengantin tidak boleh mempunyai penyakit anemia karena anemia salah satu penyebab adanya anak stunting. Kemudian mereka menjadi kader kita untuk menyampaikan kepada semua remaja untuk menikah di usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” ungkapnya.
Hingga sekarang telah ada 140 PIK Remaja yang tersebar di 3 kecamatan, tidak hanya itu ada juga duta genre di tingkat kecamatan. Hal ini agar dapat mencegah adanya sex bebas, pernikahan dini, dan adanya anak stunting. Ia menegaskan untuk usia pernikahan bagi pria yakni di usia 25 tahun dan perempuan di 21 tahun. “Kita punya 140 PIK Remaja di 30 kecamatan dan ada juga duta genre di setiap kecamatan. Mereka ini lah yang disebut kader sebaya untuk menyampaikan terkait edukasi tidak melakukan seks bebas, tidak menikah muda, tidak menggunakan narkoba, memberikan edukasi untuk ikut serta dalam penurunan stunting,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button