HEADLINEKARAWANG

BKPSDM: Mutasi Sekitar Januari-Februariosong

KARAWANG, RAKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, masih lakukan proses penerimaan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jelang mutasi pegawai. BKPSDM mengaku hati-hati dalam menempatkan orang, jangan sampai kinerjanya jeblok di tempat yang baru. “Mutasikan tidak gampang, kita masih berproses,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, kepada Radar Karawang, Senin (21/1), di ruang kerjanya.

Kata Aang, pihaknya belum bisa menentukan kapan mutasi pegawai dilakukan di jajaran OPD di Karawang yang sudah banyak Plt-nya. Namun dipastikan jika pelaksanaan itu tidak harus menunggu waktu sampai berbulan-bulan. “Mudah-mudahan tidak lama. Kita pengennya awal-awal, bisa di bulan Januari atau Februari mutasi ini dilakukan,” katanya.

Lanjut Aang, setelah BKPSDM menerima usulan dari OPD, maka proses yang harus dilakukan selanjutnya pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Baperjakat baru lakukan rapat sekali dan itu berkenaan dengan evaluasi kinerja pegawai,” ucapnya.

Sebab, terus Aang, alasan belum adanya mutasi akibat dari perlu adanya kehati-hatian dalam menempatkan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar kinerja yang akan diberikannya dapat lebih maksimal. “Kalau ngutip kata (Mantan) Gubernur Jawa Barat Pak Aher, paling susah jadi gubernur itu menempatkan orang, itu kata gubernur,” papar.

Disinggung soal adanya kepala Bidang di OPD PUPR yang kosong, kata Aang, seharusnya dari OPD sebelum adanya pejabat yang akan pensiun, menyiapkan usulan agar jabatan yang kosong itu dapat diisi oleh Plt. “Biasa OPD itu ngusulin kalau ada yang pensiun, untuk mengusulkan Plt-nya. Yang jelas mutasi usulan masuk kita bahas di Baperjakat kita sampaikan ke pimpinan,” tegasnya.

Direktur Social SOSPOL (Social Policy and Political Studies) Muslim Hafidz, meminta Pemkab Karawang tidak berlama-lama melakukan mutasi. Kepentingan masyarakat harus diutamakan. “Baiknya secepatnya, mutasi itu cara berpikirnya adalah kepentingan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat terkait pemerintahan dapat diatasi,” tuturnya.

Dia melihat, lambatnya mutasi bisa berdampak pada kinerja pejabat. Jika demikian, maka yang dirugikan adalah masyarakat. “Secara psikologis, banyak pejabat Karawang tidak mau melaksanakan program khawatir dimutasi, jika diundur-undur maka program yang bersifat teknis masyarakat tidak dapat dilaksanakan. Lagi-lagi yang rugi masyarakat Karawang,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Back to top button