BKPSDM Selidiki Dugaan Guru dan Kepala SDN Cipondoh 2 Jarang Ngantor
KARAWANG, RAKA- Belum adanya laporan mengenai kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipondoh 2, Desa Cipondoh Kecamatan Tirtamulya yang diduga jarang ngantor, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang akan panggil Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang untuk dimintai keterangan.
Tim Analisis Penegakan Disiplin BKPSDM Kabupaten Karawang Herman mengatakan, BPKSDM belum menerima laporan sama sekali baik dari Disdik Kebupaten Karawang maupun pengawas Disdikpora mengenai ada guru dan kepala SDN Cipondoh 2 yang jarang ngantor. “Kami tidak dapat laporan sama sekali dari yang bersangkutan. Jadi kami tidak bisa melakukan tindakan apapun tetapi kami akan segera melakukan konfirmasi kepada Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Menurutnya, untuk kasus ASN yang jarang ngantor maka akan diberikan surat peringatan oleh BKPSDM. Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, maka surat peringatan akan berubah menjadi surat pernyataan. “Ada 3 tahap untuk melakukan pemecatan kepada ASN yang jarang ngantor. SP1,SP2 dan SP3. Kalau semuanya sudah ditempuh maka baru inspektorat melakukan penilaian yang akhirnya nanti keluar surat keputusan,”tegasnya.
Menurutnya, dia meminta kepada semua pihak untuk dapat bekerjasama apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran baik itu secara administratif atau pun non administrasi agar segera melaporkan kepada yang bersangkutan termasuk BKPSDM. “Kalau tidak ada laporan kita gimana mau melakukan tindakan, maka laporan dari masyarakat adalah laporan awal untuk melakukan tindakan, karena jarang ada dinas yang melaporkan anak buahnya melakukan pelanggaran kepada BKPSDM seperti jarang ngantor,”tutupnya (zal)