BPJS Kesehatan Kembangkan Program BPJS SATU
TINGKATKAN PELAYANAN: BPJS Kesehatan Karawang terus tingkatkan pelayanan pada masyarakat.
KARAWANG, RAKA – Sebagai wujud komitmen peningkatan mutu layanan serta sekaligus memberikan kemudahan layanan administrasi bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini, BPJS Kesehatan telah mengembangkan program BPJS SATU.
BPJS SATU merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Program ini merupakan optimalisasi peran petugas P3 (Penanganan Pengaduan Peserta) BPJS Kesehatan dengan hadir langsung di tengah-tengah peserta JKN-KIS di rumah sakit untuk memberikan pelayanan jika ada yang membutuhkan.
Adapun setiap peserta JKN-KIS berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan. Sementara untuk Pelayanan kesehatan yang dijamin terdiri atas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), dan pelayanan ambulans darat atau air.
Pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan dimulai dari FKTP Peserta terdaftar, kecuali dalam keadaan kegawatdaruratan medis. Jika peserta JKN-KIS membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka FKTP akan memberikan rujukan ke FKRTL. “Adapun sistem rujukan ini diperlukan karena tidak semua penyakit dapat ditangani di FKTP, jumlah RS terbatas serta penyebarannya tidak merata, kompetensi setiap rumah sakit berbeda-beda (jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama), serta hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari. (rls)