KARAWANG

Bupati Izinkan Mal Galuh Mas Buka

SIDAK: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat sidak ke Karawang Central Plaza.

KARAWANG, RAKA – Setelah lebih dari tiga bulan tutup sementara karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, Mal Galuh Mas yaitu Karawang Central Plaza, Technomart, dan Festive Walk siap kembali menyapa masyarakat Karawang setidaknya di Minggu depan. Keputusan diperbolehkannya mal untuk dibuka kembali disampaikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran pemerintah daerah, dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang di Mal Galuh Mas, Sabtu (20/6).

“Bupati dan jajarannya melakukan sidak. Banyak hal yang ditinjau mengenai kesiapan kami dalam penerapan protokol kesehatan di area mal. Alhamdulillah, setelah selesai melakulan tinjauan, kami dipersilakan buka Minggu depan, dengan catatan, kami harus tegas menerapkan protokol kesehatan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona, khususnya di area kami,” papar Rizki Setiawan, Property Manager Mall Galuh Mas.

Rizki menambahkan, pihaknya akan mewajibkan siapapun yang akan masuk mal untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku. Sejumlah titik di area mal juga nantinya akan dijaga ketat oleh petugas dari Satgas Covid-19 Karawang, yang terdiri dari petugas TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dan lainnya. Jika ada yang kedapatan tidak mengikuti protokol kesehatan, manajemen tidak akan memperbolehkan yang bersangkutan untuk masuk ke dalam mal, bahkan bisa diberikan sanksi oleh petugas.

“Sampai dengan saat ini, kami sudah menyiapkan banyak tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya bagi pengunjung mal. Kami juga akan menerapkan sistem barcode untuk setiap pengunjung yang masuk mal dan sedang berusaha untuk menerapkan “touchless” atau tanpa sentuhan di sejumlah fasilitas, seperti di lift, toilet, transaksi pembayaran di kasir dan lainnya. Tidak lupa, kami sudah memperbanyak ‘signage’ yang berisi informasi dan imbauan mengenai protokol kesehatan di dalam dan luar mall, baik disetiap pintu masuk, langit-langit mall, dan pilar-pilar. Kami ingin semuanya bisa menerapkan protokol kesehatan di dalam mall,” paparnya.

Meskipun sudah diperbolehkan buka, imbuh Rizki, ada beberapa tenant yang belum diizinkan untuk buka, yaitu bioskop, wahana permainan anak, salon, dan karaoke. Sedangkan untuk tenant ‘food and beverage’, bagi restaurant yang memberlakukan makan di tempat, diimbau untuk mengurangi kuota kursi sebanyak 50 persen dari kuota yang ada. Juga wajib menggunakan pembatas meja berupa plastik atau ‘acrilic’ agar lebih aman.

Semua kegiatan yang mengundang kerumunan sementara ini juga belum akan diselenggarakan. “Kami berharap, dengan dibukanya kembali mal kami ini, dapat mengobati kerinduan masyarakat yang ingin berkunjung ke mal. Kami juga akan dengan serius menerapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Sampai jumpa di mall kami kembali,” pungkas Rizki. (psn/rls)

Related Articles

Back to top button