Nandang Mulyana Ketua PGRI Karawang
KARAWANG, RAKA – Satu dari sejumlah kasus penganiayaan yang menimpa guru di Kabupaten Karawang akhirnya terungkap. Pelaku pemukulan Wawan Dwi Idhayana, salah seorang guru SMK Lentera Bangsa di Kecamatan Rengasdengklok tertangkap setelah buron tujuh bulan.
Kepala SMK Lentera Bangsa Karawang Ahcmad Jaelani mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.
“Kejadian pemukulannya sudah lama, tapi baru ketangkep aja,” katanya saat ditemui Radar Karawang di sekolahnya, kemarin.
Jaelani mengatakan guru yang menjadi korban pemukulan ini sudah sehat dan beraktivitas seperti biasanya. Kata dia, kedepan jika ada siswa bermasalah di sekolah, orang tua siswa diminta untuk kooperatif.
“Jadi kalau ada kejadian apapun di sekolah bisa diselesaikan dengan musyawarah,” katanya.
Dia menceritakan, peristiwa pemukulan terjadi ketika sekelompok masyarakat mendatangi sekolah Lentera Bangsa, 22 Maret 2021. Salah seorang di antara mereka menghajar Wawan di bagian hidungnya, bahkan sampai dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Iwan Budijanto mengatakan, pelaku pemukulan berhasil diamankan di Desa Karyasari Rabu (13/10) kemarin. Kata dia, pelaku sempat kabur ke Bogor.
“Kita sudah berhasil mengamankan pelaku setelah sekian bulan kabur,” pungkasnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang Nandang Mulyana menuturkan, enam bulan lalu telah terjadi pemukulan terhadap seorang guru di SMK Lentera Bangsa oleh oknum masyarakat. Namun pada Rabu (13/10) kemarin tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, PGRI Karawang mendorong alat penegak hukum agar bisa menindak tegas dan segera menangkap oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku pemukulan tersebut.
“Alhamdulillah kemarin Rabu 13 Oktober 2021 sudah diamankan oleh kepolisian,” kata Nandang kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Nandang, terhadap kasus-kasus yang menimpa guru, pihaknya di PGRI telah menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk para guru dalam memberikan bantuan hukum. Seperti yang terjadi di sekolah Lentera Bangsa, ia juga telah mendorong pihak kepolisian agar bisa menindak tegas dan menagkap pelaku penganiayaan tersebut.
“Karena sudah enam bulan. Tapi sekarang sudah diamankan di Polsek Dengklok,” katanya. (mra/nce)