KARAWANG

Calon Kades Antre Legalisir Ijazah

PENGESAHAN IJAZAH : Calon Kepala Desa yang tidak lama lagi akan menggelar Pilkades secara serentak tengah melakukan pengesahan ijazah di Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

KARAWANG, RAKA – Jelang pendaftaran Pilkades, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) ikut disibukan oleh mereka yang sedang mempersiapkan berkas persyaratannya untuk nyalon. Terlebih dengan tidak adanya pelayanan satu atap (Yantap) di Pilkades 177 Desa tahun 2021.

Salah satunya legalisir ijazah. Selain pendikan formal, mereka yang berijazah paket B dan C, juga ikut antri di ruangan Bidang PAUD dan Dikmas sepekan terakhir. Tercatat, sudah sekitar 20 orang lebih, para balon kades berijazah paket, mengurusi legalisiran dengan permohonan dan berkas persyaratan yang tertera.

Kasie Pendidikan Kesetaraan Dikmas Disdikpora Karawang, H Kosim Taryana mengatakan, sudah sepekan terakhir dirinya banyak menerima tamu yang hendak nyalon kades dan mengurusi legalisir ijazah, khusus lulusan pendidikan kesetaraan atau paket baik A, B maupun C.

Mereka meminta ijazah non formalnya dilegalisir oleh dinas, khususnya ijazah yang terbit sebelum tahun 2017, sementara yang ijazahnya terbit setelah tahun 2017, maka cukup dilegalisir ke satuan pendidikan sekolah asal seperti SKB maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). “Sehari bisa sampai 2-3 orang sih yang memohon legalisir, ini khusus bagi yang ijazahnya terbit sebelum tahun 2017, sementara yang terbit 2017 keatas cukup di satuan pendidikan asal seperti SKB dan PKBM,” ujarnya, Kamis (3/12).

Menurut Kosim, legalisir tidak bisa langsung jadi, karena ada proses verifikasi dan validasi detail, seperti penyesuaian dengan data kependudukan lainnya. Misalnya salinan KTP-el, akte maupun KK, bahkan juga harus dikoneksikan dengan barcode yang ada.

Jika tidak sesuai, maka akan dikembalikan. Namun demikian, pihaknya belum menemukan ada ijazah bodong, karena setelah diverifikasi ada yang sudah tuntas dan dilegalisir, ada juga yang tengah direvisi pemenuhan persyaratannya. “Jadi gak cukup bawa salinan ijazah saja, ada raport paket, Data Nominatif (DNT) paket hingga salinan admistrasi kependukan lainnya untuk verifikasi dan validasinya. Kita, gak mau sembarangan, karena urusan Pilkades itu sangat sensitif dan harus teliti,” katanya. (rok)

Related Articles

Back to top button