KARAWANG

Catpil Tolak Pendatang Sampai PSBB Berakhir

Yudi Yudiawan

KARAWANG, RAKA – Sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum melayani pengurusan dokumen pindahan dari warga luar daerah.

Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, setelah hari raya seperti tahun biasanya selalu banyak masyarakat dari luar daerah yang datang untuk tinggal di Karawang. Namun sampai saat ini pihaknya belum bisa melayani warga pendatang yang mengurus surat pindah. “Sementara sudah ada enam yang datang namun belum dilayani,” katanya, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Yudi, pelayanan untuk masyarakat yang hendak mengurus surat pindah untuk sementara tidak akan dilayani sampai PSBB di Karawang berakhir. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keselarasan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk mencegah penyebaran covid 19 di Karawang. “Kami masih belum berani melayani masyarakat yang datang dari daerah luar untuk mengurus surat pindah,” ujarnya.

Selain masyarakat pendatang yang mengurus surat pindah, lanjut Yudi, pihaknya juga belum melayani warga negara asing yang mengurusi perpanjangan izin tinggal di Karawang. “Kalau WNA baru satu orang. Perpanjangan izin tinggalnya, karena kalau izin tinggal bukan di Catpil,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, jika memang tenaga asing tersebut jelas tinggal di Karawang dan menetap, ia memperbolehkan. “Kalau tidurnya jelas di mana, kerjanya di mana ya silahkan. Kalau yang bolak balik ke Jakarta jangan dulu,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Back to top button