HEADLINEKARAWANG

Cellica-Aep Tinggal Dilantik

SUDAH DITETAPKAN: Aep Syaepuloh, wakil bupati terpilih datangi kantor KPU Karawang.

KPU Sudah Tetapkan Bupati-Wabup Terpilih

KARAWANG, RAKA – Setelah sempat tertunda, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada pilkada 2020 akhirnya digelar di aula KPU Kabupaten Karawang, Kamis (21/1).

Rapat pleno yang berlangsung kurang lebih satu jam ini dihadiri Komisioner KPU Jawa Barat, Ketua DPRD serta pihak terkait lainnya. Namun dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang terpilih Cellica Nurrachadiana tidak mengikuti rapat pleno penetapan. Tidak hanya itu, Ahmad Zamakhsyarati maupun timnya juga tidak tampak dalam rapat tersebut.

Dengan digelarnya rapat pleno tersebut, pasangan nomor urut 02 Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh telah sah menjadi pasangan terpilih hasil Pilkada 2020 Kabupaten Karawang. “Berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan

Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2021,” ujar Ketua KPU Karawang Miftah Farid, saat rapat pleno berlangsung.

Pasangan yang diusung oleh empat partai yaitu Demokrat, Golkar, PKS dan Nasdem itu mendapat perolehan suara sebanyak 678.871 suara. Miftah Farid menuturkan, setelah tidak adanya perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, KPU Karawang menetapkan pasangan calon terpilih sebagaimana PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. “Hari ini sudah dilaksanakan dan SK juga sudah diserahkan kepada pihak yang semestinya menerima,” ujar Farid.

Selanjutnya, kata Farid, KPU akan mengirimkan surat kepada DPRD Karawang untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait dengan permohonan pelantikan. Dengan sudah ditetapkannya paslon terpilih dan mengirimkan surat permohonan pelantikan, maka tahapan Pilkada 2020 di Karawang dinyatakan selesai. “Besok kami akan mengeluarkan surat dan diserahkan ke DPRD. Kalau untuk pelantikan kewenangannya bukan di KPU. Kami hanya sampai penetapan calon terpilih dan menerbitkan surat permohonan pelantikan,” paparnya.

Farid juga menambahkan, awalnya rapat pleno tersebut akan dilaksanakan serentak pada 20 Januari 2021. Karena dalam peraturan MK Nomor 8 tahun 2020, MK paling lambat akan mengeluarkan BRPK pada 18 atau 19 Januari. “Tetapi BRPK yang dikeluarkan tidak terbut tanggal 18. Kemarin sore baru kami terima surat dari KPU RI sehingga baru hari ini serentak di Jawa Barat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Karawang yang baru ditetapkan, Aep Syaepuloh mengatakan, bupati terpilih Cellica Nurrachadiana tidak hadir dalam rapat pleno karena masih dinas sebagai bupati. “Kebetulan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain. Dan kalaupun harus hadir, beliau harus melepas dulu jabatannya, jadi saya sebagai wakilnya kebetulan bisa hadir,” jelasnya.

Diteruskannya, setelah dilantik nanti akan merealisasikan janji-janji politik yang sudah disampaikan kepada masyarakat pada masa kampanye lalu. Salah satunya ialah peningkatan UMKM di desa-desa dengan memberikan bantuan permodalan. “Dalam seratus hari kerja tentunya merealisasikan janji-janji kepada masyarakat. Kita akan menggulirkan bantuan permodalan terhadap UMKM yang ada di desa,” ujarnya.

Aep mengatakan, siap menerima saran dan kritikan dari pihak manapun, khususnya dari paslon 01 dan 03 yang juga mengikuti perhelatan pilkada. Selain itu, mengingat kondisi pandemi covid masih mewabah, ia berpesan kepada simpatisannya agar tidak ada euforia pemenangan setelah ditetapkannya paslon 02 oleh KPU. “Demi pembangunan Karawang ke depan, kami juga rencananya bakal melakukan silaturahmi pada paslon 01 dan 03 kedepannya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button