KARAWANG
Trending

Contoh Buruk! Pemda Karawang Nunggak Pajak Mobil

RadarKarawang.id – Bagaimana bisa warga Karawang disiplin bayar pajak, kalau pemerintah daerahnya alias Pemda Karawang juga menunggak bayar pajak mobil dinas.

Itu terungkap saat Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan pengecekan aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Untuk pertama kalinya, kami melakukan pengecekan kendaraan dinas yang merupakan aset bergerak milik pemerintah daerah,” kata bupati dia di Karawang.

Ia menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan dinas itu dilakukan untuk memastikan kondisi aset milik pemerintah daerah, sekaligus untuk mengetahui apakah aset bergerak itu digunakan dengan baik atau tidak.

Baca juga: Glodok Plaza Terbakar, 11 Jam Api Ngamuk, 9 Terjebak

Catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang, aset bergerak berupa mobil dan motor milik Pemkab Karawang itu mencapai 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor.

Selain itu, ada pula mobil yang digunakan oleh pemerintah desa sebanyak 290 unit.

Pada tahap pertama pengecekan kendaraan dinas, kata bupati, dilakukan pemeriksaan terhadap 219 kendaraan.

Untuk pengecekan kendaraan roda empat dan roda dua dilakukan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan Karawang.

Sesuai dengan pengecekan kendaraan dinas di hari pertama, Rabu, ditemukan beberapa mobil dinas yang kondisinya kurang baik. Selain itu, ada juga yang dilaporkan dalam kondisi rusak.

Bupati juga mengaku menemukan ada sejumlah kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak.

“Ada sejumlah kendaraan yang pajaknya sudah tidak aktif dari tahun 2023 dan 2024. Saya instruksikan agar dibayar, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Tonton juga: Jurus Jitu Habibie Taklukkan Dolar

Ia menginstruksikan agar pengelola aset dari mulai pemerintah kecamatan hingga kelurahan/desa untuk membayarkan pajak kendaraan dinas yang menunggak. (psn)

Related Articles

Back to top button