Massa Desak Buka Hasil Tes Tulis Balon Kades
KARAWANG, RAKA – Sejumlah pendukung bakal calon Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur melakukan protes lantaran Omin Lesmana yang didukungnya tidak masuk ke bursa calon kepala desa tahun ini.
Puluhan pendukung calon Kades Sukaharja Omin Lesmana mendatangi gedung DPRD Karawang untuk melakukan hearing di ruang rapat 1 DPRD Karawang, melibatkan Komisi II DPRD Karawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihak Kecamatan Telukjambe Timur, dan turut hadir juga dari Akademisi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Selain calon Kades Sukaharta, ada juga calon Kades Mekarsari, Kecamatan Jatisari yang keberatan dengan hasil tes.
Persoalan yang dibahas dalam hearing tersebut yakni ketidakpuasan pendukung maupun Omin Lesmana mengenai hasil tes tulis bakal calon kepala desa beberapa minggu lalu. Gedis Retno Andarini, pendukung Omin Lesmana merasa janggal dengan hasil tes tulis itu, bahkan pihaknya meminta DPMD untuk membuka hasil tes tulis tersebut. Lebih dari itu, dia menduga bahwa panitia Pilkades ini mengubah nilai dari yang seharusnya. “Kenapa soal hasil nilai Omin Lesmana ini tidak boleh dibuka, kok bisa sih gak boleh dibuka. Kita (disini) memperjuangkan harus dibuka,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Senin (8/3).
Saat Omin Lesmana tidak lolos melanggeng ke tahapan selanjutnya alias gugur, Gadis mengaku bahwa ribuan pendukung Omin Lesmana menyesal atas keputusan tersebut.
“Di masyarakat sudah rame, pendukungnya sudah 3.000 lebih,” katanya.
Bakal calon Kepala Desa Sukaharja Omin Lesmana menyebut, ada kejanggalan dalam ujian tes tulis Pilkades serentak ini, karena dalam lembaran jawaban ujian itu sudah ada nama orang lain, kemudian lembaran jawaban dan soal tersebut juga dalam keadaan tidak tersegel.
Lebih dari itu, dia menduga ada kepentingan yang bermain dari oknum tertentu. “Saya ingin keadilan di sini buka lembaran jawaban saya, kalau memang nilai saya jeblok, saya terima dengan legowo,” katanya.
Dia menceritakan, pada saat ujian tes tulis itu dirinya merasa diperlakukan beda dengan yang lain, dalam arti dia baru menerima lembar jawaban setelah 15 menit ujian berlangsung. Meski demikian Omin mengaku dapat menyelesaikan soal sebanyak 200 pertanyaan dalam waktu kurang lebih dua jam. “Saya yakin dengan jawaban saya, (karena) saya sudah ikut pencalonan kemarin, soalnya juga cuma masalah BPD, Pancasila, Undang-undang, tapi kalau delet nomor saya akui kurang begitu, kalau yang lainnya saya pikir gak begitu sulit,” tuturnya.
Demi mendapatkan kepastian, Omin akan kembali datang pada Selasa (9/3) ke ruang rapat DPRD untuk meminta kepada dinas terkait supaya membuka lembar jawabannya. Pihaknya mengaku bahwa pendukung yang datang tersebut bukan atas keinginannya. “Saya gak pernah mengundang, kalau mengundang biasanya kan harus bayar,” terangnya.
Plt Kepala DPMD Karawang Akhmad Hidayat mengaku kedatangan Omin Lesmana ini lantaran tidak puas dengan ujian tes tulis, sehingga dirinya ingin membuka nilai hasil tes tulis yang sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu. Namun, kata Akhmad Hidayat, untuk membuka nilai hasil tes tulis tersebut tidak bisa atas kemauannya sendiri melainkan harus berdasarkan kesepakatan panti uji Pilkades.
“Kalau misalkan sudah dirapatkan dan aturan membolehkan kenapa tidak, tapi kalau misalkan panitia uji dan aturan tidak boleh harus ke pengadilan juga kenapa tidak. Tapi saya berupaya,” terangnya.
Tudingan bahwa adanya lembar jawaban dan soal yang sudah digunakan oleh bakal calon lainnya pada ujian tes tulis tersebut dianggap tidak berdasar. Akademisi UBP Karawang Muhammad Gary Gagarin Akbar mengatakan, orang bersangkutan itu tidak dapat membuktikannya mengenai lembar jawaban dan soal yang dianggap sudah digunakan oleh orang lain itu.
“Oleh karena itu kami berpendapat ini masih sekedar asumsi,” pungkasnya. (mra)