KARAWANG

Dadang S Muchtar Dilantik jadi Anggota DPR RI

KARAWANG, RAKA- Bupati Karawang periode 2005-2010 Dadang S Muchtar dilantik menjadi anggota DPR RI dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Dadang dilantik menggantikan Dedi Mulyadi yang pindah ke partai Gerindra.
Pelantikan Dadang S Muchtar dilakukan di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dadang akan menjabat sebagai anggota DPR RI hingga masa jabatannya selesai. Bersama Dadang, ada dua anggota DPR RI lainnya yang dilantik yaitu Handayani dari Fraksi PKB dengan dapil Jambi, menggantikan Sofyan Ali. Andi Najmi Fuaidi dari Fraksi PKB dengan dapil Jawa Tengah IX, menggantikan Bachrudin Nashori.
Saat memimpin pengucapan sumpah/janji pelantikan anggota PAW, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan anggota DPR RI yang dilantik agar berkomitmen dalam bekerja. “Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI,” katanya.
Dilanjutkannya, sumpah yang diucapkan harus ditetapi dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti sumpah janji yang akan saya pandu,” terangnya. (dk/asy)

Related Articles

Back to top button