KARAWANG

Daftar Bacaleg Mepet, Kesiapan Parpol Diragukan

KARAWANG, RAKA – Hingga pukul 21.50, Minggu (14/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang baru menerima 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga hari terakhir sejak dibuka jadwal masa pendaftaran mulai 1 Mei 2023.
Tercatat parpol yang pertama mendaftar adalah Partai Keadilan Sejahtera, disusul Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Iksan Indra Putra, mengatakan masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg. “Kami akan menunggu parpol lainnya untuk mendaftarkan bakal caleg hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Ia mengimbau agar para pengurus parpol melengkapi kelengkapan dokumen persyaratan bakal caleg masing-masing, sebab nanti pihaknya akan memverifikasi berkas persyaratan seluruh bakal caleg tersebut. Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang Suryana Hadi Wijaya, sebelumnya menyampaikan agar KPU setempat transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif. “Transparansi dan akuntabilitas ini bukan hanya hasil, tetapi juga dalam proses berlangsungnya tahapan pendaftaran bakal caleg,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar KPU Karawang membuka akses informasi seluas-luasnya untuk partai politik dan masyarakat, termasuk juga memastikan jaminan keamanan dan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) tidak terkendala. Dia juga berharap pengurus parpol tidak melakukan pendaftaran menjelang hari terakhir dengan limit waktu yang mepet, dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang Rahmat Hidayat Djati mengatakan, ada sebanyak 50 bakal calon legislatif DPRD Karawang dari PKB yang akan ikut serta.
“Prosesi pendaftaran 50 bacaleg PKB ke KPU dilaksanakan sesuai surat permohonan LPP PKB Karawang ke KPU Karawang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) sampai dengan coaching clinic dari LPP partai. Hal ini bertujuan agar dapat meraih kemenangan di 6 daerah pemilihan. Ia pun menyebutkan terdapat 9 program unggulan bagi masyarakat. Pertama satu miliar satu desa untuk program kemasyarakatan, kedua satu desa satu puskesmas desa. Kemudian terdapat juga honor guru ngaji, marbot, DKM, Amil, Kuncen, ke empat memberikan fasilitas bagi pelestarian objek bagi kemajuan budaya. Ke lima akan membangun kawasan desa industri. Dia juga akan menyediakan beasiswa bagi anak-anak mulai dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi. “Hal tersebut untuk meningkatkan IPM,” ujarnya.
Dia juga berjanji akan memperbaiki gedung sekolah dan fasilitas pendidikan keagamaan. Kemudian program meningkatkan kesejahteraan bagi buruh, petani dan nelayan. Terakhir terdapat program pemberian modal bantuan usaha bagi milenial.

“Sebelum menetapkan bacaleg, kami sudah melakukan pengujian terlebih dahulu bagi mereka melalui LPP yang kami punya,” tambahnya.

Ia memiliki harapan agar masyarakat Kabupaten Karawang dapat ikut mengambil bagian dalam proses perjuangan perubahan. Ia pun menyatakan jika terdapat 15 kursi DPRD yang menjadi target di pemilu mendatang.

“Ya saya sudah menyatakan siap sebagai calon bupati Karawang. Semoga perjuangan seluruh bacaleg membuahkan hasil 15 kursi menduduki DPRD Karawang, sesuai dengan target LPP sehingga terwujud 9 program PKB 100 persen untuk bakti PKB kepada masyarakat Karawang,” tutupnya.
Sementara itu, pengamat politik Faizal Rahman mengatakan, selain administrasi, ada juga partai yang masih kesulitan mencari warga yang mau menjadi bacaleg dari partainya. Hal ini tentunya tergantung dari kesiapan dan dinamika di partai politik Melihat tantangan ini, maka segala upaya harus dilakukan partai-partai untuk melengkapi daftar bakal caleg tiap dapil dan minimal keterwakilan perempuan. “Namun, hal ini akan memunculkan persoalan lain, seperti minimnya kualitas bakal calon yang akan didaftarkan dan partai-partai tersebut, hanya berupaya untuk memenuhi sisi kuatitas bakal calon yang ingin mendaftar melalui partainya,” ungkapnya.(nad)

Related Articles

Back to top button