HEADLINEKARAWANG

Dana Alokasi Khusus SD Rp22,57 Miliar

ATAP BOLONG: Anak-anak SDN Mulyajaya 3, Kecamatan Telukjambe Barat, sedang belajar di bawah atap bolong dan penuh jamur. Jika tidak segera diperbaiki, khawatir akan ambruk dan menimpa sejumlah pelajar.

KARAWANG, RAKA – Ambruknya atap ruang kelas SDN Karawang Kulon III menjadi catatan kelam infrastruktur sekolah di Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten Karawang tidak boleh tinggal diam, karena masih banyak sekolah reyot yang harus segera diperbaiki.

Berkenaan dengan hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Cece Saripudin mengatakan, pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 untuk Disdikpora telah ditetapkan sebesar Rp22,57 miliar. Cece memaparkan, jumlah tersebut nantinya akan disalurkan melalui 12 program, diantaranya rehabilitas ruang kelas untuk 39 sekolah, rehabilitas ruang perpustakaan untuk 13 sekolah, dan pembangunan ruang kelas baru untuk 14 sekolah. Selanjutnya ada pembangunan toilet sembilan sekolah, ruang kelas inklusif untuk satu sekolah, dan pembangunan perpustakaan untuk tujuh sekolah.

DAK 2020 ini juga menyasar pada pembangunan ruang guru untuk lima sekolah, dan pembangunan ruang Usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk tiga sekolah. Selain pembangunan fisik gedung, rencananya sebanyak empat sekolah akan menerima bantuan pengadaan buku, 28 sekolah mendapat bantuan pengadaan alat olahraga dan kesehatan jasmani, 12 sekolah mendapat bantuan alat kesenian. “Untuk media pendidikan 17 sekolah, itu yang rencana tahun 2020,” paparnya kepada Radar Karawang, Senin (10/2).

Ia mengaku belum menghitung besaran anggaran untuk masing-masing program. Ia juga masih enggan menyebutkan daftar sekolah yang menerima 12 program bantuan tersebut. Alasannya karena SK bupati mengenai hal ini belum dikeluarkan karena baru akan terbit minggu depan, mengingat usulan SK oleh Disdikpora juga baru dilakukan minggu lalu. Keterlambatan ini diakuinya karena untuk mengusulkan SK mesti terlebih dahulu menyusun rencana kegiatan (RK). Sedangakan RK finalisasinya baru rampung Januari lalu. “Tapi Alhamdulillah kita sudah usul ke bagian hukum untuk penetapannya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan kuota dan penentuan sekolah yang akan mendapat bantuan dari DAK dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). “Disdikpora Karawang tidak memiliki wewenang untuk merubahnya, hanya saja setelah daftar usulan Kemendiknas berdasarkan dapodik tersebut muncul, Disdikpora lah yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi,” tuturnya.

Tita Mudrika, seorang guru SDN Mulyajaya 3, Kecamatan Telukjambe Barat, mengatakan, kondisi sekolahnya memprihatinkan. Selain kondisi ubin yang mengelupas, langit-langit yang berlubang, pintu menganga, dan atap genting ompong. “Bahkan ada yang nyebut seperti kandang kambing,” ungkap Tita.

Tita mengaku selalu was-wasa saat mengajar namun tetap berusaha menikmati keadaannya. Dia khawatir keselamatan anak didiknya yang bisa saja sewaktu-waktu kena imbasnya. Di SDN Mulyajaya saat ini terdapat delapan guru yang mengajar. Sedangkan jumlah murid 94, dan setiap tahun selalu berkurang. “Kemarin saja ada yang keluar dua orang, awalnya kan 96 siswa,” tuturnya.

Selain kondisi bangunan yang rusak, sarana pendukung lainnya juga nampak memprihatinkan. Misalnya dari empat kamar mandi, yang ada hanya satu saja yang dapat digunakan bersama oleh guru dan siswa. Buku-buku perpustakaan yang awalnya ditata rapi, kini bertumpuk begitu saja setelah basah akibat terkena bocoran air hujan dari langit-langit. Lebih dari itu, media pembelajaran juga sangat minim padahal guru dituntut menyesuaikan dengan kurikulum 2013. (cr5)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button