ANTRE BLT: Sejumlah warga penerima dana bansos sedang mengantre di Desa Wancimekar, beberapa waktu lalu.
147 Pemdes Belum Lakukan Pengajuan
KARAWANG, RAKA – Pandemi corona tidak hanya menghantui kesehatan tapi juga menghantam sektor ekonomi. Banyak orang jatuh miskin, usaha gulung tikar hingga dipecat. Bantuan tunai langsung dari dana desa menjadi salah satu harapan masyarakat. Namun, hingga saat ini belum ada pemerintah desa yang mencairkan dana desa tahap dua.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Somantri mengatakan, dana desa diperbolehkan untuk penanganan wabah corona. Dalam regulasinya, minimal delapan persen dana desa dianggarkan untuk penanganan Covid-19. “Tahap dua belum ada realisasi. Masih dalam proses, dan sekitar 150 desa yang mengajukan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Kepala Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Dimyat Sudrajat mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran dana desa untuk membantu masyarakat di masa pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat. “Kami alokasikan untuk penanganan covid-19 senilai Rp100 juta, dengan melakukan perubahan APBDes 2021. Ada beberapa titik pembangunan yang ditunda, dan anggarannya untuk penanganan pandemi,” ujarnya.
Dimyat mengatakan, perubahan APBDes dilakukan atas inisiatifnya, karena melihat kondisi pandemi yang tidak kunjung melandai. Bahkan ada juga beberapa warganya yang positif dan harus menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyediakan 20 tabung oksigen. Karena saat ini banyak warga yang sedang membutuhkan tabung oksigen.
“Kami alokasikan untuk pengadaan tabung oksigen, obat-obatan, disinfektan, dan sembako untuk memberikan bantuan bagi yang sedang isolasi mandiri,” tuturnya. (nce)