KARAWANG

Dana Kampanye Demokrat Terbesar

KARAWANG, RAKA – Pasca pelaksanaan pemilu 2019, semua partai politik diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dari laporan yang disampaikan ke KPU, Demokrat memiliki dana kampanye paling besar yaitu Rp1,7 miliar.

Miftah Farid, ketua KPUD Karawang menyampaikan, semua partai politik sudah menyerahkan LPPDK kepada KPUD Karawang. “LPPDK semua partai sudah menyerahkan,” kata Farid kepada Radar Karawang.

Ditemui di ruangannya, Fauzi Kasubag Hukum KPUD Karawang menambahkan, semua partai politik di Karawang sudah menyerahkan LPPDK. “Sudah semua dan datanya ada,” kata Fauzi.

Ditanyakan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP), Fauzi menjelaskan, bahwa caleg terpilih tidak wajib untuk menyerahkan LHKPN kepada KPU. Melainkan kepada KPK. KPU hanya bisa menerima pemberitahuan bahwa caleg tersebut sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK tetapi juga tidak menjadi kewajiban untuk laporan ke KPU. “LHKPN itu bukan sama kita tapi langsung ke KPK. Tidak ada kewajiban ke KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Ajang Supandi ketua DPC Gerindra mengatakan, bahwa partainya sudah menyerahkan LPPDK kepada KPU. “Gerindra sudah menyerahkan ke KPU. Untuk lebih jelasnya tanyakan ke LO,” ujarnya.(nce)

Related Articles

Back to top button