Dari 2.300 Seniman, Baru 20 Orang yang Dapat Bantuan
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya memberikan apresiasi kepada para seniman di Karawang. Seniman akan diberikan jaminan kesehatan dan juga finansial.
Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku bersalah kepada seluruh seniman. Hal ini karena kesejahteraan bagi para seniman, baru diberikan oleh pemerintah daerah di tahun 2022. Saat ini telah diterbitkan peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2022 terkait dengan tata cara pemberian apresiasi. “Setelah kami berdiskusi sehingga dapat memperbaiki diri dan sudah ada peraturan kebijakan yang dapat menjamin kesejahteraan para seniman. Kami meminta maaf kepada para seniman baru mendapatkan perhatian dari kami,” ujarnya, Kamis (15/12).
Saat ini para seniman akan memperoleh jaminan kesehatan berupa Kartu BPJS Kesehatan. Selain itu adapula bantuan peminjaman KUR. Hal ini bertujuan untuk membantu para seniman yang akan membuka usaha. “Bukan hanya urusan finansial, tapi saya lebih ingin memperhatinkan kesehatan. Kami akan memberikan BPJS Kesehatan yang dijamin oleh pemerintah daerah dan juga disiapkan KUR untuk seniman yang ingin membuka usaha,” tambahnya.
Cellica juta akan berkoordinasi dengan Universitas Singaperbangsa Karawang untuk membuka program studi Seni dan Budaya. Hal ini agar menciptakan generasi penerus di bidang seni serta budaya. Ia meminta agar prodi tersebut dapat dibuka dalam waktu dekat. “Kedua tentunya terkait seniman yang asli Karawang justru melalang buana di luar, kami akan berkomunikasi dengan Unsika untuk membuatkan program studi seni dan budaya,” imbuhnya.
Adapula pemberian rumah layak huni bagi salah satu seniman senior. Lahan rumah tersebut akan diberikan sepenuhnya dari pemerintah daerah. Tindaklanjut pemberian tersebut akan dilakukan dalam satu minggu. “Insya Allah untuk pembangunan rumah untuk Ibu Yohyo akan selesai dalam waktu 1 bulan dan akan mulai ditindak lanjuti dalam minggu ini. Pemberian lahan akan berasal dari kami pemerintah daerah,” lanjutnya.
Rohmana, Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat menyatakan pemberian penghargaan baru dilakukan pertama kali di Kabupaten Karawang. Sebanyak 20 seniman dengan 5 kategori telah diberikan apresiasi. Hal ini akan dilakukan secara bertahap. Kategori maestro memperoleh uang pembinaan sebesar 10 juta. Selanjutnya untuk kategori yang lain memperoleh 5 juta. “Ini sifatnya bertahap, tahun sekarang baru 20 orang dari 5 kategori dengan jumlah nominal yang berbeda,” paparnya.
Ia menyiapkan anggaran sebesar Rp120 juta untuk pemberian apresiasi. Ia berharap agar 2.300 seniman yang dimiliki oleh Kabupaten Karawang dapat memperoleh kesejahteraan yang sama. Bagi seniman yang telah meninggal tetap akan diberikan jaminan kesehatan yang sama. Jaminan tersebut akan diberikan kepada ahli waris seniman tersebut. “Jumlah seniman kami itu sekitar 2.300, insya Allah kita akan melanjutkannya. Bukan hanya untuk seniman yang hidup, untuk seniman yang sudah tiada pun tetap kita apresiasi dan kita berikan kepada ahli warisnya. Karena kita menghargai karya seni yang sudah dimiliki,” tutupnya. (nad)