DBH untuk Penanganan Corona
KARAWANG, RAKA – Bantuan Gubernur dan dana desa, tidak memungkinkan bisa cepat terporsi untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena sumber anggarannya dari APBN dan APBD Pemprov Jawa Barat.
Meski demikian, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD) sangat memungkinkan. Untuk itu, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, pastikan siap melaksanakan amanat Pemkab untuk mengalokasikan anggaran tersebut sebesar Rp10 juta.
Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan, soal anggaran Rp10 juta dari DBH setiap desa untuk penanganan Covid, Apdesi bersama DPMD sudah gelar rapat, Selasa (31/3) kemarin. “Hasilnya, Pemda siap untuk segera mencairkan DBH Tahap 1 tahun 2020 serentak untuk 297 desa. Soal regulasi, sudah ada karena dana yang siap dan jadi kewenangan penuh Pemda adalah DBH dan ADD,” ucapnya.
Sementara yang lainnya ialah kewenangan Gubernur, yaitu BanGub dan dana desa yang jadi kewenangan Pusat. Adapun, semua Kades butuh dana untuk penanggulangan Wabah Virus Corona atau Covid 19 ini. “Makanya DBH ini segera akan dicairkan dan sesuai ajuran bupati melalui Wabup agar semua desa minilmal mengalokasikan dana Rp10 juta untuk pencegahan Corona,” ujarmya.
Menanggapi penanganan covid-19, saat ini kades-kades sudah siap alokasikan Rp10 juta, dan Pemkab juga siap segera cairkan DBH tahap 1 tahun ini yang dibarengi dengan regulasinya.
Sementara menurut Humas Apdesi H Udin, penanganan virus corona sudah ada alokasinya, disampaikan langsung oleh wabup. Namun, alokasi untuk penanganan corona ini, ia lebih memilih untuk menggunakan dana desa. “Kan sudah disampaikan oleh Wakil Bupati, katanya seizin Bupati. Cuma kalau untuk desa saya dan umumnya desa-desa di Kecamatan Cilamaya Wetan menggunakan dana desa untuk antisipasi pencegahan Corona,” pungkansya. (rok)