KARAWANG

Delapan Kecamatan Tanpa Corona

TULIS KALIMAT MOTIVASI: Seorang tenaga kesehatan menuliskan kalimat motivasi di baju hazmat rekannya.

KARAWANG, RAKA – Kabar baik datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Kemarin, tercatat delapan kecamatan bersih dari virus corona. Yaitu, Kecamatan Jayakerta, Pedes, Cilebar, Rawamerta, Lemahabang, Purwasari, Ciampel, dan Tegalwaru.
Sebelumnya, delapan kecamatan tersebut juga ikut menyumbang pasien corona di Kota Pangkal Perjuangan. Tercatat, di Jayakerta sebanyak 344 orang sudah sembuh dari corona, 28 orang meninggal. Di Pedes, 396 sembuh dari corona, 36 orang meninggal.

Cilebar, 259 orang pernah kena corona tapi sudah sembuh, 15 orang meninggal. Rawamerta, 1.010 orang pernah terpapar tapi sudah sembuh, namun 46 orang tidak terselamatkan. Kemudian Ciampel, 908 orang sembuh, 26 meninggal. Dan di Tegalwaru, 471 orang pernah terpapar corona tapi sudah sembuh, 16 orang meninggal.

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana memastikan angka kesembuhan membaik. Merujuk pada Data Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dalam website covid19.karawangkab.go.id, angka kesembuhan mencapai 95.61 persen.

Dari total 43.157 orang yang terkonfirmasi virus corona, 41.263 dinyatakan sembuh, 47 orang dalam perawatan di RS rujukan, dan isolasi mandiri sebanyak 35 orang. Sementara, 1.812 orang meninggal dunia. Fitra mengatakan, hingga hari ini, Kabupaten Karawang berada dalam zona oranye level kewaspadaan. “Grafik penularan cenderung menurun. Kami harap masyarakat tidak abai prokes,” ujarnya.

Sementara, warga yang data sertifikat vaksinnya terdapat kesalahan, dapat mengajukan perbaikan dengan mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Fitra, menyebutkan langkah-langkah perbaikan data sertifikat vaksinasi. Pertama beri keterangan perbaikan data vaksinasi pada bagian subject. Pada bagian isi email sebutkan kesalahan pada sertifikat dengan mencantumkan data diri meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, beserta nomor whatsapp yang bisa dihubungi.

Selain itu juga melampirkan sertifikat vaksin yang telah diterima sebelumnya dan foto selfie dengan KTP. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 namun belum mendapat serifikat vaksin. “Formatnya nama lengkap, NIK/KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan keluhan. Lampirkan juga foto NIk/KTP dan foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang telah diterima,” kata Fitra.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang bertanggungjawab. “Kerahasiaan data harus dijaga,” ucap dia. (psn/di)

Related Articles

Back to top button