Karawang
Trending

Demo di Jakarta, Dua Mahasiswa Karawang Terluka

Radarkarawang.id – Tri Prasetio Putra dan Bagas, dua mahasiswa Karawang harus dilarikan ke IGD rumah sakit di Jakarta saat aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3), dalam rangka menolak revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berujung ricuh.

Salah satu korban kekerasan aparat dalam aksi tersebut adalah Tri Prasetio Putra, kader Dewan Pengurus Komisariat (DPK) FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), DPC GMNI Karawang. Ia bersama rekan-rekannya dari GMNI Karawang berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

Menurut Tio, aksi yang dilakukan bersama pengurus cabang GMNI Karawang dengan cabang maupun organisasi mahasiswa lain tanpa ada niatan bentrok dengan aparat. Namun, saat ia dan rekan-rekannya berhasil memasuki halaman DPR RI pada malam hari, mereka justru mendapatkan tindakan represif dari kepolisian.

“Ini jelas ya, saya masuk ke halaman kantor DPR RI angkat tangan, gak mau benturan. Jadi gak ada niat buat benturan sama aparat, tapi mereka pukul mundur membabi buta. Posisi saya paling depan, itu yang pakai slayer ditarik tasnya buat mundur. Nah, saya nyangkut di pagar karena saya mendahulukan massa yang lebih rentan, akhirnya dihajar lah sama mereka,” ungkap Tio, sapaan akrabnya.

Baca Juga : Bulan Ramadan Prostitusi Tetap Jalan

Akibat kejadian tersebut, Tio mengalami cedera serius hingga kehilangan rasa di kakinya dan harus dilarikan ke IGD rumah sakit di Slipi, Jakarta. Selain dirinya, tercatat enam orang rekannya yang berada di IGD Rumah Sakit yang sama juga mengalami luka-luka.

Secara keseluruhan, ada 40 korban dari berbagai cabang GMNI maupun organisasi lain yang turut menjadi sasaran tindakan represif aparat dalam aksi tersebut, salah satunya Bagas, mahasiswa Karawang yang juga mengalami luka-luka.

Menanggapi kejadian ini, Ketua DPK GMNI FISIP Unsika, Cintania Putri, menyatakan sikap tegas mengecam kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para kader GMNI yang mengikuti aksi.

“Pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan dalam proses demokrasi dan hak menyatakan pendapat,” tegas Cintania.

GMNI FISIP Unsika mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI untuk segera mengeluarkan sikap resmi yang mengecam keras tindakan represif ini. Mereka juga mengutuk keras aksi kekerasan yang mengakibatkan beberapa kader harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan akibat luka-luka yang diderita.

Tonton Juga : HARTA DIRUT PT SRITEX TRILIUNAN RUPIAH

“Tindakan ini tidak hanya mencederai fisik, tetapi juga merusak prinsip dasar hak asasi manusia dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara,” lanjutnya.

Cintania menegaskan bahwa GMNI FISIP Unsika akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan menolak segala bentuk penindasan. Mereka juga menyerukan solidaritas kepada seluruh elemen organisasi dan masyarakat luas untuk mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan.

Dengan pernyataan sikap ini, GMNI FISIP Unsika menegaskan komitmen mereka dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan martabat manusia, serta menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap para aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kami meminta DPP GMNI untuk segera mengambil sikap tegas sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak kader yang menjadi korban dalam aksi ini,” pungkasnya.(uty)

Related Articles

Back to top button