GERBANG SEKOLAHHEADLINEKARAWANG

Digerebek Tim Saber Pungli, Kini Ditangani Inspektorat

TETAP NORMAL: Kasus dugaan pungli Saber Pungli tidak menganggu aktivitas belajar mengajar.

KARAWANG, RAKA – Setelah digerebek Tim Saber Pungli Jawa Barat beberapa waktu lalu, kasus SMPN 1 Cikampek kini dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Karawang.

Pihak sekolah memiliki cara sendiri dalam melakukan pungutan. Menurut salah satu orang tua siswa membeberkan, pihak sekolah membentuk paguyuban orang tua. Melalui tangan paguyuban inilah nanti dikoordinir dan mengingatkan orang tua lainnya untuk membayar sejumlah uang kepada sekolah. “Besaran uangnya sudah ditetapkan, jadi tidak sukarela. Saya saja sudah bayar Rp700 ribu,” tutur sumber yang meminta tidak disebutkan identitasnya itu.

Selain itu, dia menunjukan pernyataan ketua paguyuban di grup whatsapp. Isinya meminta agar orang tua siswa segera membayar iurang yang sudah disepakati. “Saya jangan disebutkan ya namanya,” kata sumber menegaskan agar namanya tidak dikorankan.

Orang tua siswa lainnya, mengatakan, pada saat rapat pertama, hasilnya yaitu adanya iuran kebersihan sekolah Rp2 ribu persiswa perbulan. Jika ditotal selama setahun sebesar Rp24 ribu per siswa, untuk pembayaran bisa dilakukan per bulan atau sekaligus per tahun. Kemudian biaya perbaikan lapangan olahraga Rp340 ribu persiswa yang pembayarannya bisa dicicil dari bulan September sampai bulan November. “Untuk pembayaran iuran kebersihan maupun perbaikan lapangan, bisa diserahkan kepada wali kelas masing-masing,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (9/9).

Di rapat tersebut, lanjutnya, kepala sekolah mengemukakan kebutuhan anggaran perbaikan lapangan basket dan GOR badminton membutuhkan anggaran Rp150 juta. Jumlah anggaran tersebut dibagi sebanyak 440 peserta didik kelas VII. Jadi setiap siswa memberikan partisipasi sebesar Rp340 ribu. “Kalau biaya perbaikan lapang, saya kurang sepakat. Kasihan bagi orang yang tidak punya. Selain itu, dikhawatirkan tidak selesai perbaikan dan di tahun selanjutnya meminta kembali kepada peserta didik baru, syukur-syukur anak saya merasakan hasil perbaikannya. Kalau untuk iuran sampah saya sepakat, soalnya masuk akal akal dan manfaatnya bisa dirasakan,” tuturnya.

Menurutnya, dalam hasil rapat pertama tersebut. Dinilai banyak orang tua siswa yang tidak sepakat, tapi tidak berani bicara dan memilih diam. “Usai rapat selesai, baru para orang tua pada ngomong,” ungkapnya.

Ia mengaku, dalam masing-masing kelas ada ketua paguyuban orang tua siswa dan membuat grup WA. “Berdasarkan hasil informasi dari grup paguyuban kelas anak saya, hanya dua orang yang sudah membayar,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Karawang Supandi mengatakan, paska adanya dugaan pungli di SMPN 1 Cikampek, pihaknya bersama inspektorat mendatangi Tim Saber Pungli Jabar untuk melakukan koordinasi mengenai perkara tersebut. “Kita sudah ke Bandung sama inspektorat. Sekarang sudah ditangani sama inspektorat. Silahkan langsung saja tanya ke inspektorat dan saber pungli,” kata Supandi, kepada Radar Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/9).

Dikatakan Supandi, jika berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2012 hal itu dikategorikan sebagai pungutan jika ditentukan nominalnya. Namun pungutan itu tidak termasuk liar apabila ditempuh melalui kesepakatan musyawarah orang tua. “Di sana memang ada pungutan dan ada iuran. Kalau ditentukan nominal masuknya pungutan,” katanya.

Supandi juga mengatakan, keberadaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk menutupi semua kegiatan sekolah. Oleh karenanya, untuk kegiatan atau kebutuhan yang tidak tercover oleh dana BOS, sekolah diperbolehkan meminta iuran asal melalui kesepakatan orang tua. Selain itu, adanya iuran tidak boleh membebankan orang tua khususnya yang tidak mampu. “Pengalokasian dana BOS untuk 13 kegiatan salah satunya operasional. Dan yang terpenting bagi yang tidak mampu jangan disentuh,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai dugaan pungli SMPN 1 Cikampek ini, Irban Inspektorat Karawang Feri Irwanto enggan diwawancara. Ia hanya menyarankan untuk langsung konfirmasi kepada Inspektur. “Iya saya yang ditugaskan kemarin ke Bandung. Tapi kalau wawancara langsung ke inspektur,” katanya, melalui sambungan telepon.

Saat Radar Karawang mendatangi kantor Inspektorat Karawang, Inspektur Endang Somantri sedang tidak ada di kantornya karena sedang ada kegiatan di luar kantor. Sempat menunggu lama namun belum berhasil ditemui. Ditanyakan melalui pesan WhatsApp Endang belum memberikan jawaban.

Begitupun ketika berusaha mengkonfirmasi Kepala SMPN 1 Cikampek, saat wartawan Radar Karawang, mencoba mengkonfirmasi tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Cikampek dengan mendatangi sekolahnya, Senin (9/9) pukil 11:00 WIB. Satpam sekolah tersebut mengatakan, kepala sekolanya sedang tidak ada di sekolah. (acu/nce)

Related Articles

Back to top button