Yudi Yudiawan
KARAWANG, RAKA – Operasi yustisi di tempat umum seperti terminal, selalu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang setiap tahun usai lebaran. Tapi tahun ini kegiatan tersebut ditiadakan. Bahkan, permohonan pindah warga Karawang pun ditolak.
Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, tahun ini pihaknya tidak melakukan operasi yustisi karena masih diberlakukannya PSBB. Selain untuk menghindari kegiatan yang mengundang kerumunan, penerimaan pendatang dari warga luar karawang juga perlu menjadi pertimbangan untuk menghindari dan menekan penyebaran Covid-19. “Tahun ini kita tidak melakukan operasi yustisi. Karena masih PSBB,” kata Yudi, kepada Radar Karawang, Rabu (27/5).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak mencatat berapa warga dari daerah lain yang pindah atau datang ke Karawang. “Tidak mencatat. Tadi juga ada empat orang yang mengurus pindahan tidak kami layani,” ucapnya.
Dijelaskan Yudi, sejak PSBB diberlakukan di Karawang, Disdukcatpil membuka pelayanan melalui online. Semua pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dilayani melalui online. Rencananya, lanjut Yudi, pelayanan melalui sistem online akan terus dilakukan meski setelah PSBB selesai. Namun ia akan mengevaluasi kembali pelayanan online yang sudah berjalan selama PSBB ini. “Kedepannya juga inginnya terus melalui onlne. Tapi nanti kita evaluasi lagi,” ucapnya. (nce)