JELANG PENETAPAN: Panitia 11 Desa Margasari usai rapat jelang penetapan calon kades.
KARAWANG, RAKA – Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Margasari, Kecamatan Karawang Timur, sudah menerima hasil tes tulis bakal calon (balon) kades, Kamis (25/2). Namun, hasil tersebut tidak langsung disampaikan ke balon dan baru akan diumumkan Jumat (26/2) pagi, sebelum pengundian nomor urut.
Usai menerima hasil seleksi balon kades, Panitia 11 Desa Margasari langsung rapat untuk persiapan penetapan calon kades. Dari enam balon yang mendaftar, lima orang dipastikan lolos dan satu orang lagi gugur. Pelaksanaan penetapan balon kades akan diselenggarakan Jumat (26/2) pukul 09.00, kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor para calon. Pengundian dilakukan pada pukul 14.00 WIB. “Besok (hari ini) acara itu jam 9 pagi untuk selanjutnya jam 2 siang pengundian nomor urut,” ujar Hendriyana, ketua Panitia 11 Pilkades Margasari, Kamis (25/2).
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan secara formal. Pihak panitia telah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk pengamanan kegiatan. Pukul 13.00 ketua beserta BPD menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Karawang Timur. Rapat tersebut membahas perihal persiapan kegiatan yang akan berlangsung. “Selain itu juga untuk mengambil surat keputusan bupati yang baru,” terangnya.
Selain Desa Margasari, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe pun akan melaksanakan kegiatan yang sama. Perbedaannya yakni di desa ini hanya ada satu kali kegiatan. Kegiatan hanya berlangsung pukul 14.00. Di desa ini hanya terdapat 20 orang yang diperbolehkan memasuki ruang aula. Para pendukung dari balon hanya dapat menunggu dari luar pintu gerbang. “Setiap balon hanya boleh membawa satu tim pendukung,” terang Abdul Salam, ketua Panitia 11 Pilkades Sukamakmur.
Jika terjadi kerumunan di kantor desa, maka pihak panitia akan menunda kegiatan dan akan kembali dilanjutkan saat kerumunan sudah bubar. Panitia menginginkan agar acara berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat ada balon yang melanggar dengan membawa pendukung banyak kemudian terjadi kerumunan, maka balon tersebut harus siap untuk membayar denda dari Satuan Tugas Covid-19. “Ya penerapan ini biar gak ada lagi jumlah warga yang terpapar Covid-19,” pungkasnya. (cr6)