KARAWANG

Dongkrak Kualitas Dokter

KARAWANG, RAKA – Selain sebagai bentuk layanan berkualitas terhadap pasien, ketersediaan dokter berkualifikasi A juga penting kehadirannya karena menyangkut keselamatan pasien.

Untuk jadwal kehadiran dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang secepatnya akan dibenahi. Kebijakan itu ditempuh manajemen rumah sakit untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien. Kabag Hukmas dan Promkes RSUD Ruhimin mengatakan itu belum lama ini. Menurut dia, kebijakan itu patut ditempuh menyusul hingga saat ini masih banyak keluhan terhadap lamanya antrean pengambilan obat di apotek, meski pihak rumah sakit sendiri sudah melakukan penambahan jumlah apotek pelayanan pengambilan obat. “Kita sedang berusaha keras untuk membehani jadwal kehadiran dokter,” ucap Ruhimin, belum lama ini.

Sementara akibat ketidaksinkronan itu berimbas terhadap penumpukan pasien yang melakukan pengambilan obat. Untuk itu, kata Ruhimin, pihaknya saat ini sedang melakukan penetrasi kehadiran dokter. Di rumah sakit kenyataan menunjukkan apoteker sebagai peran sentral, dan bertanggung jawab penuh dalam memberikan informasi obat kepada masyarakat. Akan tetapi kadang peran sentral mereka sering dikeluhkan masyarakat terkait lamanya waktu peracikan obat. Padahal mereka, terang Ruhimin, sudah melaksanakan kewajibannya memberikan obat yang benar dan aman bagi pasien. Dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 telah diatur tentang peranan profesi apoteker, yakni pembuatan, termasuk pengendalian mutu ketersediaan farmasi, pengamanan dan pengadaan obat. “Selain penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter serta pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat dan obat tradisional pun menjadi ranahnya apoteker,” ucap Ruhimin. (yfn)

Related Articles

Back to top button