HEADLINEKARAWANG

Door… Perampok Gembos Ban Terkapar

KARAWANG, RAKA – Tiga orang komplotan spesialis pecah kaca, gembos ban dan perampasan dengan sasaran nasabah bank di wilayah Karawang tertangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak anggota Satreskrim Polsek Karawang Kota karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selain tiga orang ini, masih ada dua orang rekannya yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tertangkapnya komplotan penjahat ini, ketika polisi melakukan pengintaian saat pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Bank BJB Karawang, Kamis (21/9) lalu. Kemudian ada salah seorang nasabah membawa uang BOS Rp 400 juta menggunakan diikuti 4 orang laki-laki menggunakan 2 sepeda motor. Tak mau kecolongan, polisi berpakaian preman kemudian mengintai dari belakang. Benar saja, saat calon korban berhenti di lampu merah Pemda Karawang mobil calon korban sudah tertancap 2 buah paku. Beruntung pelaku belum melancarkan aksi karena keburu ditegur polisi, kemudian pelaku melarikan diri berpencar.

Tak tinggal diam, kemudian polisi melakukan pengejaran. Ketika melewati Jalan Karang Indah, Karang Pawitan salah seorang pelaku terjatuh dari motor. Kesempatan ini tak disia-siakan, polisi langsung menciduknya. Kemudian dari informasi pelaku bernama Eko Ryan Syahputra (25) inilah polisi mengetahui informasi mengenai komplotan perampok asal Palembang ini.

Kemudian satu persatu tempat persembunyian pelaku didatangi polisi, hasilnya satu pelaku lainnya Alamsyah alias Amin yang tinggal di Desa Kamurang, Kecamatan Tirtamulya. Pengejaran kemudian berlanjut ke Pebayuran, Kabupaten Bekasi ke tempat tinggal Sandi. Saat polisi datang, Sandi sedang berada di atas motor berusaha untuk kabur dan menabrakan motor kearah petugas. Tak mau mengambil resiko, kemudian polisi melepaskan tembakan dan mengenai dahi Sandi. Tak kuasa menahan timah panas, Sandi akhirnya berhasil dilumpuhkan lalu dibawa ke RSUD Karawang.

Tak sampai disitu, pengejaran dilanjutkan masih di daerah Pebayuran ke kediaman Dodi Hariansya dan Ferry yang tinggal satu rumah. Namun sayang, saat polisi datang keduanya tidak ada di rumah dan kini menjadi DPO. Rumah Dodi sempat digeledah dan polisi mendapat sejumlah barang bukti. “Satreskrim Polsek Karawang Kota, berhasil tangkap 3 pelaku dan satu lagi masih DPO. Diantara ketiga pelaku terpaksa harus dirawat di RS, karena saat ditangkap berusaha menabrak anggota yang akan melakukan penangkapan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kepala pelaku dan pelaku di bawa ke RSUD Karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (2/10), di kantor Polres Karawang.

Dari sindikat asal kota Palembang, kata Slamet, telah diketahui jika para pelaku telah melakukan aksinya di delapan lokasi, dengan targetan korban terhadap nasabah bank. “Sindikat ini, memiliki 3 modus, diantaranya melakukan pengancaman korban dengan sajam (senjata tajam), pengambilan barang dengan pecah kaca dan menggembosi ban,” katanya.

Dengan masih adanya pelaku yang masih menjadi DPO, Slamet menghimbau agar warga Karawang berhati-hati. “Ini kelompok Palembang, belajar dari peristiwa ini siapa pun yang akan membawa uang dengan jumlah besar, silahkan minta pengawalan kepada kepolisian. Tidak ada biaya sama sekali. Ini bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, berapa pun jika merasa memerlukanpengamanan dari polisi kita akan layani,” tegasnya, seraya menyebutkan jika pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara itu, pengakuan salah satu pelaku Eko Syahputra, dirinya sudah melakukan aksi sadis itu dari bulan April 2018. “Saya baru aksi yang ngambil uang 100 juta, kita berempat,” katanya. (apk)

Related Articles

Back to top button