DPR RI Minta e-KTP Beres Sebelum Pilkada
KUNKER SPESIFIK: Anggota DPR RI Saan Mustopa rapat dengan KPU, Bawaslu dan Pemda Karawang bahas persiapan pilkada.
KARAWANG, RAKA – Banyaknya e-KTP yang belum tercetak, menjadi sorotan DPR RI. Apalagi, tahun depan Karawang akan menyelenggarakan pemilihan kepala derah (Pilkada) Karawang 2020 mendatang.
Komisi II DPR RI, Kamis (12/12) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Karawang, bertemu dengan beberapa lembaga yang berkaitan dengan pilkada. Diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, KPU, serta Bawaslu di Kantor Bupati Karawang.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Diantaranya meminta penjelasan realisasi anggaran dana hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada, sebagai langkah awal dalam menyiapkan pelaksanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu. “Anggaran sudah disepakati tidak ada masalah. Kemudian persiapan lain juga secara teknis sudah tidak ada kendala,” kata Saan, usai melakukan pertemuan di Kantor Bupati Karawang, Kamis (12/12).
Selain itu, kata Saan, pihaknya juga meminta kejelasan kepada pemerintah daerah terkait penyelesaian perekaman e-KTP. Soalnya e-KTP dijadikan sebagai syarat dalam pilkada serentak 2020 yang akan datang. “Tadi kalau pemaparan dari dinas terkait e-KTP sudah teratasi. Katanya bulan Januari nanti semua pemilih pasti sudah ber e-KTP,” ujarnya.
Ketua KPU Miftah Farid mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan secara detail tahapan pilkada yang sudah dan akan dilalui. “Tadi sudah kami jelaskan bahwa penandatanganan NPHD sudah dilakuakan. Calon perseorangan juga sudah diumumkan, kemudian untuk pembentukan badan adhoc nanti Januari,” kata Farid.
Farid mengatakan, secara umum tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja saat ini KPU masih menunggu regulasi yang akan dijadikan acuan kerja dalam melaksanakan tahapan untuk dijadikan dasar. Ia meminta Komisi II mendorong KPU RI agar segera mengesahkan PKPU dan jangan disahkan menjelang akhir. “Itu yang harus didorong oleh Komisi II dan KPU RI agar segera disahkan. Jangan terlalu mepet diakhir disahkannya. Seperti pembentukan badan adhoc juga tentu kami akan membutuhkan PKPU sebagai acuan pelaksanaannya,” paparnya.
Asda 1 Samsuri mengatakan, pemerintah daerah dalam kegiatan ini hanya sebagai fasilitator. Pemda Karawang juga sudah memfasilitasi untuk kegiatan Pilkada 2020. Baik dalam hal anggaran atau ketersediaan data penduduk. Secara kesiapan selama ini berjalan normal. “Data kependudukan sudah terekam hanya blanko dan Januari nanti akan ada penambahan. Anggaran sudah kami sediakan bahkan ada yang sudah dicairkan,” pungkasnya. (nce)