DPRD Diminta Buat Perda Jasa dan Konstruksi
KARAWANG, RAKA – Lembaga kajian Ghazali Center beserta 6 asosiasi jasa konstruksi menggelar diskusi bertajuk “Pola Penyelenggaraan dan Kebijakan Jasa Konstruksi di Kabupaten Karawang.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Brits, Kamis (29/9).
Turut hadir dalam diskusi tersebut kepala Kejaksaan Negeri Karawang, ketua Fraksi DPRD PDIP, perwakilan Dinas PUPR serta akademisi Unsika.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karawang Pipik Taufik Ismail mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memiliki peraturan daerah mengenai jasa dan kontruksi, sehingga arah kebijakan untuk pembangunan jasa dan kontruksi di Kabupaten Karawang terkesan kurang adil, bagi para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Konstruksi. “Sampai sekarang memang di Karawang belum ada perda tentang jasa dan kontruksi,” katanya kepada Radar Karawang, Kamis (29/9).
Pipik menambahkan, dirinya mengajak asosiasi jasa konstruksi untuk bertemu DPRD, serta mendorong terbentuknya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Jasa Konstruksi ini. “Kami minta jadi setelah ini asosiasi hearing dengan DPRD agar nanti didorong dibuatkan perda, ” tambahnya.
Ia menjelaskan, jika belum ada aturan main yang jelas di tingkat daerah, tentunya yang disuarakan oleh rekan-rekan asosiasi tidak akan didengar dan cenderung percuma. “Jadi rasanya percuma kalau Asosiasi ngomong, tapi kita belum punya perdanya,” terang nya.
Ketua DPC PDIP Karawang ini pun menegaskan, jika eksekutif tidak berani mendorong, raperda jasa konstruksi sebagai inisiatif eksutif, dirinya akan mendorong raperda jasa konstruksi tersebut agar menjadi inisiatif DPRD. “Kalau eksekutif tidak mau, nanti saya akan komunikasi dengan anggota Fraksi PDIP yang ada di Komisi III agar di dorong raperda jasa konstruksi tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan PUPR yang diwakilkan oleh Sub Koordinasi Jasa dan Konstruksi Dinas PUPR Karawang menyatakan bahwa dirinya akan menampung masukan-masukan dari asosiasi jasa konstruksi. “Masukan-masukan nya kami tampung, termasuk nanti akan kita laporkan ke pimpinan kaitan dengan raperda jasa konstruksi,” pungkasnya. (psn)