HEADLINEKARAWANG

Dua Perusahaan Ditutup

Langgar Protokol Kesehatan

KARAWANG, RAKA – Dua perusahaan ditutup sementara lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dua perusahaan yang ditutup sementara yaitu PT Karya Indimas Elok di Kawasan Industri Mitra (KIM) dan PT Indotech di Kawasan Industri KIIC. Kedua perusahaan tersebut tidak memiliki Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, serta tidak melaporkan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.

Selain itu, kedua perusahaan tersebut tidak menerapkan prokes pencegahan Covid-19 sesuai SOP Penanganan Pencegahan Covid-19. Kepala Dinas Peradangan dan Perindustrian Ahamd Suroto mengatakan, Satgas Covid-19 tidak akan sungkan memberhentikan kegiatan produksi bagi perusahaan yang tidak menerapkan prokes di tengah PPKM.
Bahkan, kata dia, jika perusahaan berulang kali melanggar prokes sebagaimana yang sudah ditetapkan di tengah PPKM level 4 ini, bisa dicabut izin operasionalnya. “Sesuai surat edaran Menteri Perindustrian itu bisa dicabut izin operasionalnya, kalau berulang-ulang tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya, saat dihubungi Radar Karawang, Rabu (28/7).

Menurut Suroto, dua perusahaan yang ditutup sementara, baru bisa menjalankan kegiatan produksi kembali selama semua SOP penanganan Covid-19 di perusahaan itu terpenuhi. Seperti membentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan melaporkan karyawan yang terkonfirmasi virus corona. “Harus diperbaiki dulu semuanya sampai betul-betul mengikuti prokes yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sidak di sejumlah perusahaan, dipimpin langsung Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, perwakilan Kajari, Kadinkes, Kadisperindag dan Kasatpol Pamong Praja. “Sidak seperti ini akan dilakukan terus menerus sampai angka penyebaran Covid-19 turundi Karawang ini,” kata Suroto.

Suroto meminta perusahaan supaya mematuhi prokes sebagaimana yang terus menerus disosialisasikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Diharapkan dengan sosialisasi di setiap kawasan ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button